Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

- Publisher

Friday, 16 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon — Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengalami pergantian. Kompol Deny Indrawan Lubis, S.I.K., M.M., dipercaya mengisi jabatan tersebut menggantikan Kompol Androyuan Elim, S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Maluku.

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor ST/326/X/KEP./2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Maluku.

Sebelum ditunjuk sebagai Kasatreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kompol Deny Indrawan Lubis menjabat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.

Sementara itu, Kompol Androyuan Elim mendapat penugasan baru sebagai Ps. Koorspripim Polda Maluku.

Mutasi tersebut juga didasarkan pada Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/485/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.

Selain pergantian Kasatreskrim Polresta Ambon, rotasi jabatan turut menyentuh sejumlah personel lainnya.

Kompol Ardo Widiawan, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Koorspripim Polda Maluku, diangkat menjadi Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.

Selanjutnya, Ipda Jabida Sopamena, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Paurmintu Urrenmin Spripim Polda Maluku, dimutasi menjadi Pama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Sementara itu, Ipda Janete Stephanie Luhukay, yang sebelumnya menjabat sebagai Paurmin Bag SDM Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, mendapat jabatan baru sebagai Paurmintu Urrenmin Spripim Polda Maluku.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Maluku menginstruksikan agar proses pelaksanaan mutasi diselesaikan paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan.

Apabila personel yang bersangkutan tidak melaksanakan mutasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diproses berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polda Maluku. Perubahan kepemimpinan pada Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diharapkan dapat mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum dan penanganan berbagai perkara kriminal di wilayah hukum Polresta setempat. (IM-03)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
AQI Namrole Tercacat 125, Kelompok Rentan Diimbau Waspada
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru