Hadapi Blok Masela, Pemuda Muhammadiyah Maluku Bahas Pengawasan dan Tenaga Kerja Asing

- Publisher

Saturday, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon — Pemuda Muhammadiyah Maluku menggelar diskusi publik bertajuk “Menghadapi Tenaga Kerja Asing di Blok Masela” di Media Caffe Graha Ambon Ekspres, Sabtu (19/9/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku. Kegiatan ini membahas kesiapan Maluku menghadapi masuknya tenaga kerja asing (TKA) seiring pengembangan Blok Masela.

Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Kepala Seksi Izin Tinggal Orang Asing, Iskandar, menjelaskan bahwa tugas keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap orang asing serta penegakan hukum keimigrasian.

“Imigrasi mempunyai tugas tentang pelayanan keimigrasian, pengawasan keimigrasian dalam penegakan hukum, serta meningkatkan pembangunan nasional,” jelas Iskandar dalam paparannya.

Menurutnya, salah satu fungsi penting keimigrasian adalah melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku.

Pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Maluku, kata dia, dilaksanakan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang memiliki wilayah kerja masing-masing.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melayani wilayah Pulau Ambon dan sejumlah kabupaten di sekitarnya, sementara Kantor Imigrasi Kelas II Tual melayani wilayah tenggara Maluku.

Iskandar menjelaskan, wilayah yang berkaitan dengan Blok Masela berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Tual.

“Kalau kita bicara wilayah Blok Masela, itu Kantor Imigrasi Kelas II Tual, karena wilayah Blok Masela berada di luar wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya wacana untuk menghadirkan kantor atau layanan keimigrasian di wilayah sekitar Blok Masela. Hal tersebut dinilai penting seiring dengan perkembangan aktivitas investasi dan mobilitas orang asing di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitas Disnakertrans Provinsi Maluku, Hani Kakirisa, menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dan masyarakat Maluku sejak awal menghadapi masuknya investasi besar di Blok Masela.

Menurut Hani, Maluku perlu melakukan antisipasi agar keberadaan investasi dan tenaga kerja asing tidak membuat masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

“Kita harus mengantisipasi sehingga tidak seperti di Morowali, tidak seperti di Weda,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah Pemuda Muhammadiyah Maluku yang dinilai telah melihat persoalan tersebut sejak dini melalui diskusi publik.

“Pemuda Muhammadiyah Maluku ini cerdas dalam melihat sesuatu ke depan dan bisa mengantisipasinya dari awal,” ujar Hani.

Hani menegaskan, Blok Masela berada di Maluku sehingga keberadaannya harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan kehadiran investasi tersebut adalah kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran di Maluku.

Ia menyebut tingkat pengangguran di Provinsi Maluku masih berada pada angka 5,80 persen.

“Memang betul Blok Masela ada di Maluku, tetapi kalau tidak dikelola dengan baik atau tidak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat Maluku, tentu menjadi persoalan. Kita semua sepakat ketika Blok Masela hadir di Provinsi Maluku, dia harus menurunkan angka pengangguran kita,” tegasnya.

Meski demikian, Hani mengakui bahwa kehadiran tenaga kerja asing dalam proyek berskala besar seperti Blok Masela tidak dapat sepenuhnya dihindari.

Menurutnya, sektor minyak dan gas membutuhkan keahlian serta teknologi tertentu yang dalam kondisi tertentu belum seluruhnya tersedia dari tenaga kerja lokal.

“Kita tidak bisa pungkiri dengan hadirnya Blok Masela yang bergerak di bidang migas, misalnya di bidang teknologi, kita juga membutuhkan tenaga kerja asing yang memiliki skill,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerimaan tenaga kerja asing memiliki sejumlah persyaratan dan tujuan, salah satunya untuk mengisi jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

Selain itu, keberadaan tenaga kerja asing diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga ahli, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap investasi serta proses transfer teknologi dan pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia.

“Tujuannya juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang memiliki skill, memberikan dampak investasi di Indonesia, serta adanya transfer teknologi sehingga kehadiran orang asing dapat memberikan pengetahuan dan keahlian bagi tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Diskusi publik Pemuda Muhammadiyah Maluku tersebut menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai kesiapan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi perkembangan Blok Masela, khususnya terkait pengawasan TKA dan peningkatan kapasitas serta kesempatan kerja bagi masyarakat Maluku.(IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Gaspol Benahi Sampah Ambon: 8 Truk Baru, TPS dan TPA Dibongkar Tata Kelolanya
DPRD Maluku Terima KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Pembahasan Fokus pada Kondisi Fiskal Daerah
Watubun: Penghargaan Pendidikan Maluku Harus Berbuah Perbaikan Nyata
Polres Buru Selatan Tangkap Arief Tjitrokusuma DPO, Kasus Perlindungan Konsumen di Surabaya
Realisasi Pinjaman Daerah Baru Rp296 Miliar dari Target Rp1,5 Triliun, Wakil Ketua DPRD Maluku: APBD Perubahan 2026 Harus Disesuaikan
Polisi Bertugas di Desa Asal Disorot, Kapolda Maluku dan Kapolres Didesak Evaluasi hingga Mutasi Personel
Kematian Fikran Heluth di Huamual Dipertanyakan, IMM Maluku Desak Kapolda Evaluasi Penanganan Perkara
Tudingan Korupsi Jalan Namrole–Leksula I Dibantah BPJN: Proyek Sudah PHO, Kerusakan Dipicu Banjir dan Longsor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 23:45 WIT

Bodewin Gaspol Benahi Sampah Ambon: 8 Truk Baru, TPS dan TPA Dibongkar Tata Kelolanya

Saturday, 19 September 2026 - 23:30 WIT

DPRD Maluku Terima KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Pembahasan Fokus pada Kondisi Fiskal Daerah

Saturday, 19 September 2026 - 23:26 WIT

Hadapi Blok Masela, Pemuda Muhammadiyah Maluku Bahas Pengawasan dan Tenaga Kerja Asing

Saturday, 19 September 2026 - 23:22 WIT

Watubun: Penghargaan Pendidikan Maluku Harus Berbuah Perbaikan Nyata

Friday, 18 September 2026 - 22:23 WIT

Realisasi Pinjaman Daerah Baru Rp296 Miliar dari Target Rp1,5 Triliun, Wakil Ketua DPRD Maluku: APBD Perubahan 2026 Harus Disesuaikan

Berita Terbaru