Infomalukunews.com,Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, meminta rencana pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 segera disesuaikan dengan realisasi pinjaman yang hingga saat ini baru mencapai Rp296 miliar, jauh dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun.
Sangkala menyatakan, penyesuaian tersebut sangat penting dilakukan karena nilai pembiayaan yang telah dilaporkan pemerintah daerah kepada DPRD masih jauh dari target awal pinjaman daerah yang direncanakan.
“Dari target awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang telah dilaporkan kepada DPRD Provinsi Maluku baru mencapai Rp296 miliar,” ujar Sangkala kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, pembiayaan yang telah diperoleh berasal dari dua sumber utama. Dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terealisasi sebesar Rp196 miliar, sedangkan dari Bank Maluku-Malut terealisasi sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, total realisasi yang dilaporkan baru mencapai Rp296 miliar, atau masih terpaut sekitar Rp1,204 triliun dari target yang ditetapkan.
Sangkala menegaskan, selisih yang cukup besar antara target dan realisasi ini harus menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Pasalnya, sejumlah program dan kegiatan sebelumnya disusun dengan asumsi pembiayaan yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku perlu menghitung kembali kemampuan pembiayaan sebelum menetapkan program dan kegiatan yang akan dimuat dalam APBD Perubahan.
“Setiap kegiatan yang akan dibiayai melalui skema pinjaman harus memiliki kepastian sumber pendanaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh rencana program yang sebelumnya disusun berdasarkan asumsi pinjaman Rp1,5 triliun harus dikaji ulang. Penyesuaian diperlukan agar struktur belanja daerah tidak melebihi kemampuan pembiayaan yang tersedia. Selain itu, pembahasan juga harus memperhatikan berbagai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini, DPRD masih mendalami ketentuan mengenai plafon pembiayaan yang dapat diakses, termasuk aturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Informasi tersebut penting untuk memastikan penyusunan struktur pendapatan, pembiayaan, belanja, serta program prioritas dalam APBD Perubahan 2026 berjalan akurat dan sesuai ketentuan.
“Dengan realisasi pembiayaan yang baru Rp296 miliar, kita harus menyusun kembali prioritas kegiatan berdasarkan kemampuan fiskal yang ada. Penyesuaian ini bagian penting dari pembahasan, agar rencana pembiayaan daerah tetap realistis dan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Sangkala.(IM-03)







