Komisi I DPRD Maluku Dorong Percepatan Pembangunan Tower di Wilayah Blind Spot

- Publisher

Friday, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon — Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, khususnya tower jaringan seluler di sejumlah wilayah yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses komunikasi atau blind spot, Jumat (18/09/2026).

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, S.HI., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku serta PT Telkomsel.

Dalam RDP tersebut, Solichin menekankan pentingnya pemerataan akses jaringan komunikasi dan informasi di seluruh wilayah Maluku, termasuk daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi secara optimal.

Menurutnya, ketersediaan jaringan komunikasi tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi kebutuhan penting masyarakat dalam menunjang berbagai aktivitas kehidupan.

Akses jaringan yang memadai, kata dia, dapat membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan, pelayanan publik, informasi, hingga mendukung aktivitas ekonomi.

“Pemerataan jaringan komunikasi harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah blind spot,” ujar

Solichin dalam RDP tersebut.

Ia mengatakan, kondisi geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, operator telekomunikasi, dan pihak terkait lainnya.

Komisi I DPRD Maluku juga mendorong agar pembangunan tower telekomunikasi dapat dilakukan secara bertahap dan terarah pada wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan.

Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses komunikasi di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sehingga masyarakat di daerah terpencil maupun wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan jaringan dapat menikmati layanan komunikasi dan informasi secara lebih merata.

“Harapan kami, pembangunan jaringan tower ini dapat menjangkau wilayah-wilayah yang masih mengalami blind spot, sehingga tidak ada lagi masyarakat Maluku yang kesulitan mendapatkan akses komunikasi dan informasi,” tandasnya.

Komisi I DPRD Maluku berharap hasil RDP bersama Dinas Kominfo dan PT Telkomsel dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terutama dalam pemetaan wilayah blind spot dan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di daerah yang membutuhkan.(IM-03)

Berita Terkait

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe
Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional
DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan
FPK Jadi Garda Persatuan, Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Kasat Reskrim Baru Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Hibah PSDKU Aru Rp82 Miliar
Bodewin Gaspol Benahi Sampah Ambon: 8 Truk Baru, TPS dan TPA Dibongkar Tata Kelolanya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:13 WIT

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai

Sunday, 20 September 2026 - 19:08 WIT

Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027

Sunday, 20 September 2026 - 19:03 WIT

Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe

Sunday, 20 September 2026 - 14:30 WIT

Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional

Sunday, 20 September 2026 - 14:25 WIT

DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru