Arief Tjitro Kusuma Ajukan Hak Jawab,Minta Koreksi Penyebutan Identitas dalam Pemberitaan.”

- Publisher

Tuesday, 28 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON–Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh Media InfoMalukuNews.com mengenai diri saya, bersama ini saya menyampaikan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Saya menyampaikan keberatan terhadap penggunaan identitas maupun atribusi “Bos Toko Nesta” atau penyebutan lain yang mengaitkan diri saya dengan identitas usaha tertentu apabila penyajiannya dapat dipahami publik sebagai bentuk penegasan hubungan atau kesimpulan yang belum memperoleh penjelasan secara utuh dan proporsional.

Menurut saya, penggunaan atribusi tersebut, baik dalam judul maupun isi pemberitaan, berpotensi menimbulkan persepsi publik yang bersifat menghakimi (trial by press) serta berdampak terhadap:

Nama baik dan reputasi pribadi;

Hubungan sosial dan profesional;

Aktivitas usaha; dan

Kehidupan pribadi maupun keluarga.

Saya tidak meminta media mengubah fakta mengenai adanya proses hukum, tindakan penyidik, maupun pemberitaan atas peristiwa yang terjadi. Namun demikian, saya memohon agar penggunaan identitas, penyusunan judul, serta penyajian narasi dilakukan secara lebih hati-hati sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kesimpulan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Saya juga meminta agar pemberitaan tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah, yaitu prinsip bahwa setiap orang berhak diperlakukan sebagai belum terbukti melakukan suatu perbuatan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam rangka menjaga keseimbangan informasi kepada publik, saya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini saya masih menggunakan upaya-upaya hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permintaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa posisi hukum saya benar ataupun salah, serta bukan merupakan pembelaan terhadap pokok perkara yang sedang berjalan.

Berdasarkan hal tersebut, saya memohon kepada Redaksi Media InfoMalukuNews.com agar:

Memuat Hak Jawab ini secara proporsional;

Melakukan koreksi, klarifikasi, atau penyesuaian redaksional terhadap bagian pemberitaan yang menggunakan identitas atau atribusi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru;

Dalam pemberitaan selanjutnya tetap menjunjung prinsip keberimbangan, kehati-hatian, dan asas praduga tidak bersalah; dan

Memberikan ruang konfirmasi yang memadai sebelum penggunaan identitas atau penyematan yang dapat berdampak terhadap persepsi publik.

Untuk kepentingan konfirmasi, klarifikasi, dan korespondensi lebih lanjut, dapat disampaikan melalui kuasa hukum:

FREDIK J. MOVUN, S.H.

Perumtel Gunung Nona RT 005/RW 007, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Email: fredymovun123@gmail.com

HP: 0822-3855-7770

Demikian Hak Jawab ini disampaikan agar dimuat sebagaimana mestinya sebagai pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surabaya, 22 Juni 2026

Hormat saya,

ARIEF TJITRO KUSUMA

Catatan Redaksi:

Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Media Online Infomalukunews.com sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-undang Pers.

Berita Terkait

Dirut PT Azriel Perkasa Mengaku “Ditipu” Proyek Rp5,77 Miliar Wae Lo 2018, Mantan Kepala BWS Maluku dan Ruslan Malik Disorot!
Diduga Melanggar aturan dan Korupsi; Permanusa Desak Kejati dan BPK Maluku audit dan Periksa Bendahara Dewan SBB
Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima, Strategi Baru Polri Perkuat Deteksi Dini Konflik dan Cegah Kriminalitas
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD SBB Mandek, Diduga Kejari SBB Masuk Angin, Kejagung Didesak Dievaluasi.
🇮🇩 KNPI SBB YOUTH AWARD 2026 🏆 Mengapresiasi Karya, Menginspirasi Perubahan, Menyiapkan Pemimpin Masa Depan.
Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam
Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.
Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:41 WIT

Dirut PT Azriel Perkasa Mengaku “Ditipu” Proyek Rp5,77 Miliar Wae Lo 2018, Mantan Kepala BWS Maluku dan Ruslan Malik Disorot!

Thursday, 30 July 2026 - 20:17 WIT

Diduga Melanggar aturan dan Korupsi; Permanusa Desak Kejati dan BPK Maluku audit dan Periksa Bendahara Dewan SBB

Thursday, 30 July 2026 - 11:22 WIT

Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima, Strategi Baru Polri Perkuat Deteksi Dini Konflik dan Cegah Kriminalitas

Thursday, 30 July 2026 - 09:14 WIT

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD SBB Mandek, Diduga Kejari SBB Masuk Angin, Kejagung Didesak Dievaluasi.

Wednesday, 29 July 2026 - 17:00 WIT

🇮🇩 KNPI SBB YOUTH AWARD 2026 🏆 Mengapresiasi Karya, Menginspirasi Perubahan, Menyiapkan Pemimpin Masa Depan.

Berita Terbaru