Infomalukunews.com, Namrole – Bupati Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi menegaskan, rapat koordinasi (Rakor) gugus tugas reforma agraria tahun 2026 menjadi komitmen penting untuk membahas penanganan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan yang terkoordinasi melalui penguatan peran gugus tugas reforma agraria, peningkatan kualitas data pertanahan, penguatan komunikasi antara instansi, serta pendekatan penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, musyawarah dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
“Sebagimana kita ketahui bersama, dinimaka pertanahan di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, klaim penguasaan lahan, persoalan batas wilayah, hingga kebutuhan penyediaan tanah untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Bursel ini.
Dengan demikian lanjut bupati, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset dan pemberdayaan akses ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan stabilitas, kepastian hukum dan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyelenggaraan reforma agraria tahun 2026 sebagai upaya konkrit untuk membangun sinergitas, komunikasi, koordinasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mengharmoniskan kelembagaan reforma agraria tingkat kabupaten demi mendukung tercapainya tujuan reforma di Kabupaten Buru Selatan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada tim gugus reforma agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan atas segala tugas dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan tata kelola reforma agraria di Kabupaten Buru Selatan. Rapat koordinasi ini juga menjadi komitmen penting untuk membahas penanganan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bursel,” ujar bupati.
Masih lanjut bupati, tema rakor yaitu “Membangun Komitmen Bersama dalam Pelaksanaan Reforma yang Terpadu, Berkelanjutan dan Berkeadilan”. Tema ini mengandung makna, bahwa keberhasilan reforma agraria tidak hanya berhenti pada aspek penataan aset, berupa penataan penguasaan, pemilikan, pengunaan dan pemanfaatan tanah.
Tetapi harus dilanjutkan dengan penataan akses melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar tanah yang telah ditata mampu menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Melalui tema ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak berdiri sendiri, melainkan selain mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan keadilan agraria, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan secara nyata dan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain bupati turut hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily dan Kepala BPN Kabupaten Bursel, Kuswandono serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel lainnya (IM-RB)







