Tujuh Tersangka Masih Bebas, Publik Pertanyakan Janji Kapolda Maluku Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Abdullah Mahu

- Publisher

Wednesday, 17 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Janji Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera menangkap tujuh tersangka kasus pengeroyokan brutal terhadap Abdullah Mahu alias Afila (18), hingga kini belum juga terealisasi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat Maluku.

Publik menilai lambannya proses penangkapan terhadap tujuh tersangka berinisial GHW, MT, MTT, JU, Usman alias U, LZA, dan MM berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. Bahkan, muncul anggapan bahwa para tersangka diduga mendapat perlindungan sehingga belum berhasil diamankan meskipun identitas mereka telah diketahui penyidik.

Sorotan juga mengarah kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dadang Hartanto. Masyarakat mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil untuk memastikan seluruh tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa ada penangkapan, publik bisa menilai ada ketidakseriusan dalam penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

 

Rekonstruksi Tampa Ada Tersangka 

Kasus pengeroyokan brutal terhadap Abdullah Mahu kembali menjadi sorotan setelah Polda Maluku menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, kawasan Air Kuning, Kota Ambon, pada 10 Juni 2026.

Rekonstruksi yang dipimpin Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku, B. Sianturi, berlangsung mulai pukul 11.14 WIT hingga 12.39 WIT. Sebanyak 14 adegan diperagakan guna mencocokkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban, saksi, rekaman CCTV, serta video yang telah dikumpulkan penyidik.

Korban Abdullah Mahu bersama keluarganya hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi. Namun, ketujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut tidak hadir karena hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Peran para tersangka akhirnya diperagakan oleh anggota penyidik.

Adegan yang paling menyita perhatian publik terjadi pada adegan ke-13 dan ke-14. Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan dugaan pemukulan menggunakan botol galon yang telah dicor semen, serta pemukulan menggunakan balok kayu yang diarahkan ke bagian kepala korban.

Rekonstruksi itu semakin memperlihatkan tingkat kekerasan yang diduga dialami korban saat aksi pengeroyokan berlangsung.

Peristiwa bermula pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 02.20 WIT. Saat itu Abdullah Mahu yang bekerja di salah satu usaha ayam geprek di kawasan Kebun Cengkeh diminta mengambil nasi di rumah pemilik usaha.

Dalam perjalanan melintasi Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda hingga mengenai ban sepeda motornya. Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan berhenti di sebuah kios di Lorong Alaka, depan Indomaret Air Kuning, untuk membeli rokok.

Namun kelompok tersebut diduga kembali mengejar korban hingga ke lokasi kios. Setibanya di sana, korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan.

Video yang kemudian viral di media sosial memperlihatkan korban dipukul dan dilempari batu secara bertubi-tubi hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, keluarga korban terus mendesak Polda Maluku agar segera menangkap seluruh tersangka yang masih berkeliaran bebas.

Usman Warang, keluarga korban, menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berjalan lambat karena perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Kami meminta Kapolda Maluku segera mengambil langkah tegas untuk menangkap para pelaku. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” tegas Warang.

Menurutnya, keberadaan rekaman CCTV, video kejadian, serta penetapan status tersangka seharusnya menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk segera melakukan penangkapan.

“Kami berharap semua tersangka segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” katanya.

Sebelumnya, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku, Kompol Sugeng Ade Wijaya, saat menerima aksi damai Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa di depan Mapolda Maluku menyatakan bahwa penangkapan terhadap para tersangka akan segera dilakukan.

“Penangkapan akan dilakukan sesegera mungkin, namun tetap sesuai prosedur hukum,” ujar Sugeng.

Namun hingga rekonstruksi digelar dan waktu terus berjalan, ketujuh tersangka masih belum berhasil diamankan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa para tersangka yang identitasnya telah diketahui dan telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum berhasil ditangkap? Publik kini menunggu langkah tegas Kapolda Maluku untuk membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara tanpa pandang bulu.

Kasus pengeroyokan brutal terhadap Abdullah Mahu sendiri telah menjadi perhatian luas masyarakat karena aksi kekerasan tersebut terekam video dan menyebar luas di media sosial, memicu tuntutan agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.(IM-03)

Berita Terkait

Warga Lermatang Sambut Antusias PSN, Harapkan Kesejahteraan Bersama  
Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap
HLUN ke-30, Pemkot Ambon Perkuat Layanan Lansia dan Siapkan Rumah Sakit Gratis
Wali Kota Ambon Buka Student League 2026, Semangat Piala Dunia Menggema di Lapangan Futsal
Janji BKD Ditagih, LBH CJI Desak Gubernur Copot Kabid Cipta Karya PU Maluku Nur Mardas
Resmi Menjabat Sebagai Ketua Umum LBH-CJI, Ali Rumauw Siap Perluas Akses Bantuan Hukum di Indonesia
Longboat Bermuatan 20 Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Banda, Seluruh Penumpang Selamat
Rapimpurda KNPI Malra Dibuka; Reza Nuhuyanan Target Musda 3 Wilayah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 08:04 WIT

Tujuh Tersangka Masih Bebas, Publik Pertanyakan Janji Kapolda Maluku Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Abdullah Mahu

Saturday, 13 June 2026 - 12:57 WIT

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap

Thursday, 11 June 2026 - 23:28 WIT

HLUN ke-30, Pemkot Ambon Perkuat Layanan Lansia dan Siapkan Rumah Sakit Gratis

Thursday, 11 June 2026 - 20:24 WIT

Wali Kota Ambon Buka Student League 2026, Semangat Piala Dunia Menggema di Lapangan Futsal

Monday, 8 June 2026 - 09:52 WIT

Janji BKD Ditagih, LBH CJI Desak Gubernur Copot Kabid Cipta Karya PU Maluku Nur Mardas

Berita Terbaru