Infomalukunews.com, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Civil Justice Indonesia (LBH-CJI) secara resmi menetapkan Ali Rumauw, SH sebagai Direktur Eksekutif LBH-CJI. Penetapan tersebut berlangsung di Jakarta Jumat,( 5/6/2026).
Pengangkatan Ali Rumauw sebagai Direktur Eksekutif diharapkan menjadi momentum baru bagi LBH-CJI dalam memperkuat peran lembaga sebagai organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Dalam kepemimpinannya, Ali Rumauw Kepada Media ini,minggu.(7/6/2026), Menegaskan berkomitmen untuk membangun LBH-CJI sebagai lembaga yang profesional, independen, dan berintegritas dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Selain itu, LBH-CJI juga akan memperkuat edukasi hukum serta mendorong penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, LBH-CJI diharapkan semakin aktif menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi sipil, akademisi, maupun aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem hukum yang berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia.
Penetapan Ali Rumauw, SH sebagai Direktur Eksekutif LBH Civil Justice Indonesia menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi lembaga di tingkat nasional sekaligus memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepengurusan baru LBH-CJI diharapkan mampu menghadirkan berbagai program advokasi, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum di Indonesia.(IM-03)






