SKANDAL MEMALUKAN! Dana PIP 49 Siswa Diduga DIGASAK, IMM Bursel Desak Kejaksaan SERET Mantan Kepsek SMPN 06 Waesamu ke Penjara!

- Publisher

Wednesday, 6 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Namrole – Dugaan penggelapan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Buru Selatan. Mantan Kepala SMP Negeri 06 Waesama, Desa Simi, Kecamatan Waesama, Ima Serang, diduga menyalahgunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2025 untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini mencuat setelah orang tua siswa mendatangi salah satu bank di Kota Namrole untuk mencetak buku tabungan. Mereka terkejut karena dana bantuan milik anak-anak mereka ternyata sudah dicairkan sejak tahun 2025, namun tidak pernah diterima oleh para siswa.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buru Selatan, Ismail Difinubun, mengecam keras dugaan tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan siswa penerima manfaat yang seharusnya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan sekolah.

“Kalau sampai hari ini dana PIP aspirasi maupun BSM belum disalurkan, maka patut diduga dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Ismail, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, program PIP dan BSM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu siswa kurang mampu agar tetap bersekolah dan terhindar dari putus sekolah. Ia menilai, jika benar dana tersebut disalahgunakan, maka itu adalah pelanggaran serius terhadap hak siswa.

Data yang dihimpun menyebutkan, dana PIP aspirasi dari anggota DPR RI Mercy Barends sebesar Rp28.500.000 untuk 38 siswa, serta dana BSM Rp8.250.000 untuk 11 siswa, telah dicairkan. Total dana mencapai Rp36.750.000, dengan masing-masing siswa berhak menerima Rp750.000.

Namun hingga kini, dana tersebut belum juga diterima oleh para siswa yang berhak.

Ismail mendesak aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa aturan pemerintah sangat jelas melarang pemotongan atau penyalahgunaan dana bantuan pendidikan.

“Ini hak siswa. Tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Jika terbukti, oknum bisa terancam hukuman penjara 4 hingga 20 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada mantan Kepala Sekolah, Ima Serang, belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi viral, mengingat menyangkut hak pendidikan puluhan siswa kurang mampu di Buru Selatan.(IM-03)

Berita Terkait

Pejabat Baru Kejati Maluku Dilantik, Integritas dan Profesionalisme Ditekankan
Komisi III Soroti Potensi PAD Maluku yang Belum Tergarap
Ketum KAMMI Kota Ambon Tanggapi isu Dualisme KAMMI Maluku.
Prajurit Kodam XV/Pattimura Gagalkan Aksi Wanita Diduga ODGJ Lompat dari Jembatan Merah Putih
DLH Kabupaten Kepulauan Aru Gelar Sosialisasi Peringatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Antisipasi Bencana, Laitupa Minta Warga Lebih Waspada
Cegah Tawuran, Saudah Usulkan Penguatan Nilai Pela Gandong di Sekolah
KNPI Maluku Kecam Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 21:12 WIT

Pejabat Baru Kejati Maluku Dilantik, Integritas dan Profesionalisme Ditekankan

Wednesday, 6 May 2026 - 21:07 WIT

Komisi III Soroti Potensi PAD Maluku yang Belum Tergarap

Wednesday, 6 May 2026 - 15:25 WIT

Ketum KAMMI Kota Ambon Tanggapi isu Dualisme KAMMI Maluku.

Wednesday, 6 May 2026 - 15:19 WIT

Prajurit Kodam XV/Pattimura Gagalkan Aksi Wanita Diduga ODGJ Lompat dari Jembatan Merah Putih

Wednesday, 6 May 2026 - 09:03 WIT

SKANDAL MEMALUKAN! Dana PIP 49 Siswa Diduga DIGASAK, IMM Bursel Desak Kejaksaan SERET Mantan Kepsek SMPN 06 Waesamu ke Penjara!

Berita Terbaru

Daerah

Komisi III Soroti Potensi PAD Maluku yang Belum Tergarap

Wednesday, 6 May 2026 - 21:07 WIT

Daerah

Ketum KAMMI Kota Ambon Tanggapi isu Dualisme KAMMI Maluku.

Wednesday, 6 May 2026 - 15:25 WIT