“DUA DOSA SEKALIGUS! Bolos Ratusan Hari dan Tersangka Penipuan, Oknum Kejaksaan Dipecat”

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada, Fredrika Schipper alias FS, Kamis (23/04/2026).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Asisten Pengawasan, Bobby Ruswin, kepada Fredrika yang sebelumnya bertugas sebagai Pegawai Tata Usaha sekaligus Penjaga Tahanan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

Berdasarkan Laporan Hasil Inspeksi Kasus oleh Pejabat Pengawasan Fungsional, Fredrika, terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa tidak masuk kerja selama 110 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah, sebagaimana tercatat dalam data absensi.

“Apabila Saudari merasa keberatan, silakan mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bobby saat penyerahan SK.

Ia menambahkan, yang bersangkutan memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara.

Usai penyerahan SK PTDH, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, memerintahkan jajaran Bidang Pidana Umum dan Intelijen untuk menyerahkan FS kepada penyidik Polda Maluku.

Langkah tersebut dilakukan karena Fredrika, juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah.

Kejati Maluku menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalitas, transparansi, serta integritas, sekaligus memberikan efek jera terhadap oknum pegawai yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.(IM-06).

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Berita Terbaru