Kajati Maluku Terima Kakanwil BPN, Sepakat Lanjutkan Pendampingan Hukum

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima kunjungan silaturahmi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Rabu (22/04/2026), dalam rangka memperkuat kerja sama penanganan persoalan pertanahan.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, didampingi Wakajati Adhi Prabowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, serta Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi.

Rudy Irmawan mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergitas kedua institusi, khususnya dalam menyelesaikan sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat maupun terkait aset negara.

“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat besar dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang pertanahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejati Maluku.

Ia mengapresiasi dukungan Kejati Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dalam bentuk pendapat hukum maupun pendampingan hukum yang selama ini dinilai membantu penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan BPN.

“Pendampingan dari Kejati Maluku sangat membantu kami dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan,” katanya.

Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan sengketa tanah di Provinsi Maluku.(IM-06).

Berita Terkait

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT