Infomalukunews.com. Ambon-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima kunjungan silaturahmi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Rabu (22/04/2026), dalam rangka memperkuat kerja sama penanganan persoalan pertanahan.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, didampingi Wakajati Adhi Prabowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, serta Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi.
Rudy Irmawan mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergitas kedua institusi, khususnya dalam menyelesaikan sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat maupun terkait aset negara.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat besar dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang pertanahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejati Maluku.
Ia mengapresiasi dukungan Kejati Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dalam bentuk pendapat hukum maupun pendampingan hukum yang selama ini dinilai membantu penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan BPN.
“Pendampingan dari Kejati Maluku sangat membantu kami dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan,” katanya.
Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan sengketa tanah di Provinsi Maluku.(IM-06).




