Rakyat Masih Susah, Tambang Ditertibkan? Gubernur Diminta Tunjukkan Empati bagi Masyarakat Adat di Luhu dan Iha

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat, Maluku Kebijakan penertiban tambang di wilayah Sinabar Luhu dan Iha, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menuai sorotan dari masyarakat adat. Di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas tambang ilegal, muncul kekhawatiran bahwa langkah tersebut belum diimbangi dengan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat SBB sekaligus pengacara masyarakat hukum adat, Marsel Maspsitella. SH, kepada media infomalukunews.com,kamis (23/4/2026) Menegaskan penertiban yang dilakukan tanpa pendekatan menyeluruh justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi pemerintah harus melihat realitas. Masyarakat adat di Sinabar Luhu dan Iha masih bergantung pada aktivitas tambang untuk bertahan hidup. Jika ditertibkan tanpa solusi, maka akan muncul persoalan sosial baru,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan dalam menangani persoalan tambang rakyat. Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat adat sebagai bagian dari sistem sosial yang harus dilindungi.

Marsel turut menyoroti rencana pembentukan koperasi tambang yang didorong pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa apalagi dipaksakan kepada masyarakat.

“Koperasi tambang itu baik, tetapi jangan dipaksakan. Berikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk mengurus dokumen legalnya sendiri secara bertahap. Jangan sampai kebijakan justru menyulitkan Masyarakat adat tetapi memuluskan Broker,” tegasnya.

Ia pun meminta Gubernur Maluku, Pak Hendrik Lewerissa, agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan ekonomi masyarakat di wilayah tambang.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya penertiban, tetapi juga empati dan solusi nyata dari pemerintah,” tambahnya.

Butuh Solusi Komprehensif

Persoalan tambang di Sinabar Luhu -iha dinilai tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata. Dibutuhkan langkah komprehensif yang mencakup:

1. Penyediaan akses legal bagi tambang rakyat

2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat adat

3. Perlindungan hak atas wilayah adat

4. Pengawasan yang berkelanjutan

Jika tidak ditangani secara tepat, penertiban tambang dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi sementara yang berpotensi memicu persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Maspsitella berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak pada keadilan sosial. Penanganan tambang di Luhu-Iha diharapkan menjadi contoh bagaimana negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung rakyatnya tandasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025
“DUA DOSA SEKALIGUS! Bolos Ratusan Hari dan Tersangka Penipuan, Oknum Kejaksaan Dipecat”
Transformasi Polri Humanis: Aula Polsek Bula Disulap Jadi Ruang Ujian Digital, Pastikan Siswa Ujian Tanpa Hambatan
DLH Kepulauan Aru di bantu Satpol PP dan TNI/Polri Turu Menertibkan Galian C di Kawasan Dusun Marbali.
Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik Sosial
Kapolda Maluku Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Pam STAIN Air Besar, Wujud Kolaborasi Polri dan BRI Jaga Stabilitas Kamtibmas Di Ambon
Perebutan Kursi Direktur Polteknik Negeri Ambon Memanas: Tiga Kandidat Kejar 35 Persen Suara Kementerian, Penentuan Tunggu Jadwal Pusat
Kajati Maluku Terima Kakanwil BPN, Sepakat Lanjutkan Pendampingan Hukum
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 20:16 WIT

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Thursday, 23 April 2026 - 20:06 WIT

“DUA DOSA SEKALIGUS! Bolos Ratusan Hari dan Tersangka Penipuan, Oknum Kejaksaan Dipecat”

Thursday, 23 April 2026 - 13:23 WIT

Rakyat Masih Susah, Tambang Ditertibkan? Gubernur Diminta Tunjukkan Empati bagi Masyarakat Adat di Luhu dan Iha

Thursday, 23 April 2026 - 12:35 WIT

Transformasi Polri Humanis: Aula Polsek Bula Disulap Jadi Ruang Ujian Digital, Pastikan Siswa Ujian Tanpa Hambatan

Thursday, 23 April 2026 - 12:25 WIT

DLH Kepulauan Aru di bantu Satpol PP dan TNI/Polri Turu Menertibkan Galian C di Kawasan Dusun Marbali.

Berita Terbaru

Daerah

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Thursday, 23 Apr 2026 - 20:16 WIT