Rakyat Masih Susah, Tambang Ditertibkan? Gubernur Diminta Tunjukkan Empati bagi Masyarakat Adat di Luhu dan Iha

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat, Maluku Kebijakan penertiban tambang di wilayah Sinabar Luhu dan Iha, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menuai sorotan dari masyarakat adat. Di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas tambang ilegal, muncul kekhawatiran bahwa langkah tersebut belum diimbangi dengan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat SBB sekaligus pengacara masyarakat hukum adat, Marsel Maspsitella. SH, kepada media infomalukunews.com,kamis (23/4/2026) Menegaskan penertiban yang dilakukan tanpa pendekatan menyeluruh justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi pemerintah harus melihat realitas. Masyarakat adat di Sinabar Luhu dan Iha masih bergantung pada aktivitas tambang untuk bertahan hidup. Jika ditertibkan tanpa solusi, maka akan muncul persoalan sosial baru,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan dalam menangani persoalan tambang rakyat. Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat adat sebagai bagian dari sistem sosial yang harus dilindungi.

Marsel turut menyoroti rencana pembentukan koperasi tambang yang didorong pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa apalagi dipaksakan kepada masyarakat.

“Koperasi tambang itu baik, tetapi jangan dipaksakan. Berikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk mengurus dokumen legalnya sendiri secara bertahap. Jangan sampai kebijakan justru menyulitkan Masyarakat adat tetapi memuluskan Broker,” tegasnya.

Ia pun meminta Gubernur Maluku, Pak Hendrik Lewerissa, agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan ekonomi masyarakat di wilayah tambang.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya penertiban, tetapi juga empati dan solusi nyata dari pemerintah,” tambahnya.

Butuh Solusi Komprehensif

Persoalan tambang di Sinabar Luhu -iha dinilai tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata. Dibutuhkan langkah komprehensif yang mencakup:

1. Penyediaan akses legal bagi tambang rakyat

2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat adat

3. Perlindungan hak atas wilayah adat

4. Pengawasan yang berkelanjutan

Jika tidak ditangani secara tepat, penertiban tambang dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi sementara yang berpotensi memicu persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Maspsitella berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak pada keadilan sosial. Penanganan tambang di Luhu-Iha diharapkan menjadi contoh bagaimana negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung rakyatnya tandasnya.(IM-03)

Berita Terkait

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT