HIPMI di Persimpangan: Diduga Menjadi Panggung Oligarki Berkedok Kerakyatan

- Publisher

Sunday, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: wahab sangadji ketua bem fakultas hukum universitas sahid jakarta Periode 2023-2024

Infomalukunews.com, JAKARTA, April 2026 — Di atas panggung, BPP HIPMI terus menampilkan diri sebagai rumah besar pengusaha muda, penggerak ekonomi nasional, dan mitra pembangunan yang berpihak pada rakyat. Namun di balik narasi yang tampak mulia itu, tersaji gambaran yang jauh lebih gelap: BPP HIPMI diduga telah bergeser dari wadah kaderisasi menjadi arena eksklusif kaum berduit, tangga menuju orbit kekuasaan, dan ruang nyaman bagi lingkaran elite yang terus mereproduksi pengaruhnya sendiri. Jika dugaan ini benar, maka yang sedang dipertontonkan bukanlah pemberdayaan, melainkan pengemasan ulang dominasi kelas atas dengan bungkus organisasi.

Dugaan itu mulai terasa sejak dari pintu masuk. Untuk maju sebagai calon Ketua Umum BPP HIPMI pada Munas 2019, biaya pendaftaran resmi tercatat mencapai Rp1 miliar per kandidat. Di tingkat daerah, pola serupa juga muncul dengan angka Rp250 juta di DIY pada 2025, Riau pada 2021, Bengkulu pada 2024, dan Sulawesi Tenggara pada 2024. Memasuki Munas 2026, beredar pula isu bahwa ongkos pendaftaran calon Ketua Umum telah menyentuh Rp2,5 miliar. Angka itu memang belum ditegaskan sebagai tarif resmi dalam data yang sama, tetapi kemunculannya sendiri sudah cukup untuk menimbulkan kesan bahwa jabatan ini diduga makin jauh dari ruang kompetisi gagasan dan makin dekat pada mekanisme seleksi berbasis isi dompet. Bila ditambah biaya konsolidasi suara, safari politik ke lebih dari 38 BPD, pergerakan tim, dan lobi-lobi lapangan, ongkos riil pertarungan nasional diperkirakan bisa membengkak menjadi Rp2 miliar hingga Rp5 miliar lebih. Dalam situasi seperti ini, publik patut menduga bahwa yang sedang dibangun bukan meritokrasi, melainkan pagar ekonomi yang menyingkirkan mereka yang tidak cukup kaya untuk membeli peluang.

Di titik itu, BPP HIPMI layak dikritik keras. Sebab organisasi yang gemar berbicara seolah mewakili “pengusaha muda Indonesia” justru diduga memasang tarif masuk yang mustahil dijangkau oleh mayoritas pengusaha muda yang benar-benar merintis dari bawah. Anak muda yang membangun usaha dengan keringat, utang, dan kerja bertahun-tahun tampak hanya menjadi penonton dari sebuah panggung yang kursinya sudah lama dipesan mereka yang punya uang, akses, dan jejaring. Jika itu yang terjadi, maka BPP HIPMI bukan sedang membina pengusaha muda, melainkan diduga sedang merawat aristokrasi ekonomi versi baru.

Kecurigaan terhadap watak elitis itu makin menguat ketika melihat relasi antara jabatan di HIPMI dan akses pada kekuasaan negara. Bahlil Lahadalia tercatat menjabat Ketum BPP HIPMI 2015–2019, lalu menjadi Kepala BKPM pada 2019, Menteri Investasi pada 2021, dan Menteri ESDM pada 2024. Dalam LHKPN 2023, kekayaannya tercatat Rp310 miliar. Mardani H. Maming, Ketum BPP HIPMI 2019–2022, disebut memiliki holding 35 perusahaan. Akbar H. Buchari, Ketum BPP HIPMI 2022–2025, disebut aktif melobi kebijakan, sedangkan Anggawira, Sekjen BPP HIPMI 2022–2025, tercatat merangkap posisi di asosiasi industri tambang dan tim pemenangan presiden. Dari rangkaian itu, muncul dugaan kuat bahwa BPP HIPMI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan simpul strategis tempat bisnis, politik, dan akses regulasi saling bertemu. Kritiknya sederhana: jika terlalu banyak kepentingan berkumpul dalam satu ruang, maka independensi organisasi patut diragukan, dan publik berhak mencium bau konflik kepentingan dari kejauhan.

Pola yang terlihat bahkan membentuk apa yang dapat dibaca sebagai siklus reproduksi oligarki dalam enam tahap. Tahap pertama: masuk lewat biaya mahal, Rp1 miliar di pusat, Rp250 juta di daerah, dan kini dibayangi isu Rp2,5 miliar pada Munas 2026. Tahap kedua: menang melalui konsolidasi jaringan dan lobi ke 34 lebih BPD. Tahap ketiga: melompat ke pusat kekuasaan negara atau partai. Tahap keempat: kebijakan diduga diarahkan agar ramah pada kader dan jejaring sendiri. Tahap kelima: akumulasi modal menciptakan ruang lebar bagi konflik kepentingan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Tahap keenam: uang dan sponsor kembali beredar ke arena munas berikutnya. Jika pola ini dibaca sebagai satu rangkaian utuh, maka BPP HIPMI tampak bukan sekadar organisasi, melainkan mesin yang diduga sanggup mengubah uang menjadi jabatan, jabatan menjadi pengaruh, dan pengaruh menjadi akumulasi baru. Wajah boleh berganti, tetapi cara kerjanya diduga tetap sama: tertutup, mahal, dan ramah kepada elite.

Per April 2026, pendaftaran calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029 disebut sudah dibuka di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, dengan nama seperti William Heinrich dan Anthony Leong kemudian ada Ade Jona Prasetyo lalu di susul Afifudin Kalla dan Reynaldo Bryan telah mengambil formulir. Fakta ini memperlihatkan bahwa siklus itu tidak berhenti. Mesin terus bergerak. Dan justru di saat publik semakin kritis terhadap oligarki, BPP HIPMI diduga masih tetap nyaman berdiri di tengah pola lama: ongkos mahal, jejaring rapat, dan akses kuasa yang berputar di lingkaran yang itu-itu juga. Organisasi ini pantas dipojokkan oleh pertanyaan tajam: apakah BPP HIPMI masih sungguh-sungguh menjadi rumah bagi pengusaha muda Indonesia, atau hanya menjadi ruang tunggu elite muda sebelum naik ke lantai kekuasaan berikutnya?

Kasus Mardani H. Maming menjadi pukulan paling keras bagi citra moral organisasi ini. Dalam perkara pengalihan SIUP batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, total penerimaan yang tercatat mencapai Rp118.754.731.752 atau sekitar Rp118,7 miliar. Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Februari 2023 menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp110,6 miliar. Putusan itu kemudian diperberat menjadi 12 tahun penjara, dikuatkan di kasasi pada 2023, sebelum Peninjauan Kembali pada November 2024 menguranginya kembali menjadi 10 tahun. Tercatat pula insiden Februari 2024 ketika Maming terekam CCTV keluar lapas dan naik pesawat tanpa borgol. Berdasarkan rentetan fakta itu, publik tentu sangat mudah menduga bahwa slogan “pengusaha muda bersih dan berkarakter” di tubuh BPP HIPMI setidaknya telah mengalami keruntuhan moral yang serius. Sebab ketika mantan ketua umumnya terseret kasus korupsi bernilai ratusan miliar, yang remuk bukan hanya reputasi personal, melainkan juga kredibilitas organisasi secara keseluruhan.

BPP HIPMI juga patut diserang dari sisi klaim ekonominya. Selama ini organisasi tersebut kerap tampil seolah-olah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional. Namun belum tampak ukuran independen yang dapat menunjukkan kontribusi spesifik organisasi itu terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data BPS yang dikutip menunjukkan pertumbuhan PDB Indonesia berada di -2,07 persen pada 2020, 3,69 persen pada 2021, 5,31 persen pada 2022, 5,05 persen pada 2023, 5,03 persen pada 2024, dan 5,11 persen pada 2025. Angka 5,11 persen itu masih terpaut jauh dari target 8 persen. Rasio kewirausahaan Indonesia juga baru 3,47 persen, masih di bawah target RPJMN 3,9 persen, dan tertinggal dari Malaysia sekitar 5 persen serta Singapura 8,5 persen. Maka kritik pedasnya jelas: BPP HIPMI terlalu lantang mengklaim diri sebagai motor ekonomi, tetapi terlalu pelit menghadirkan bukti yang terukur. Klaimnya terdengar besar, tetapi jejak pembuktiannya diduga tipis. Di hadapan angka-angka ini, BPP HIPMI tampak lebih fasih menjual citra daripada menunjukkan hasil.

Kontradiksi itu makin tajam ketika narasi kerakyatan dibenturkan dengan simbol-simbol kemewahan. Kader senior HIPMI disorot karena gaya hidup flexing yang menampilkan jet pribadi, mobil impor, dan properti mewah. Kekayaan tentu bukan tindak pidana. Tetapi persoalannya bukan semata kaya atau tidak kaya. Persoalannya adalah ketika BPP HIPMI terus membungkus diri dengan narasi gotong royong, rakyat, pemerataan, dan pemberdayaan UMKM, sementara kesan yang muncul justru sebaliknya: organisasi ini diduga lebih akrab dengan gaya hidup elite daripada denyut persoalan pelaku usaha kecil. Di sinilah kritik paling pahit itu menjadi sahih: BPP HIPMI tampak ingin berbicara atas nama rakyat, tetapi terlalu sering memantulkan selera kelas atas. Narasi kerakyatannya terdengar manis, tetapi wajah sosial yang muncul justru terasa dingin dan berjarak.(**)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 23:53 WIT

HIPMI di Persimpangan: Diduga Menjadi Panggung Oligarki Berkedok Kerakyatan

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru