Benhur Minta Penanganan Komprehensif Bentrok Pemuda di Malra

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak penanganan komprehensif pasca bentrokan antar pemuda di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Ia menegaskan, peristiwa kekerasan yang melibatkan generasi muda tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan menjadi indikator melemahnya kontrol sosial serta nilai persaudaraan di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar konflik biasa. Ini mencerminkan kemunduran dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Maluku,” ujarnya, Senin (30/03/2026).

Watubun mengingatkan bahwa pemuda seharusnya berperan sebagai agen pembangunan, bukan justru menjadi pemicu konflik yang merusak tatanan sosial dan menciptakan keresahan.

Ia juga mendesak aparat keamanan untuk bertindak profesional dan tegas, serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa tebang pilih.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi konflik serupa di kemudian hari.

Selain pendekatan hukum, Watubun menekankan perlunya langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat guna meredam ketegangan dan memulihkan hubungan antarkelompok yang bertikai.

“Pendekatan dialog harus diutamakan, namun tetap dibarengi dengan penegakan hukum yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan konflik terus berulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi, mengingat banyak konflik berawal dari persoalan kecil yang tidak diselesaikan secara bijak.

Untuk itu, Watubun mengajak masyarakat Maluku Tenggara kembali mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi persatuan dan perdamaian.

“Ini sudah melanggar norma hukum dan sosial, sekaligus mencederai adat dan budaya masyarakat Kei,” tandasnya.(IM-06)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru