Laporan Jalan di Tempat, Wibawa Gubernur Dipertaruhkan: Marasabessy Sentil Kinerja Polda Dan Kuasa Hukum

- Publisher

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews com. Ambon – Sorotan terhadap penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan provokasi yang menyeret nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kembali menguat. Kali ini, Faizal Marasabessy secara terbuka mendesak kuasa hukum gubernur, Dodi L. K. Soselissa, agar tidak bersikap pasif dalam mengawal proses hukum yang tengah berjalan di Polda Maluku.

Menurut Marasabessy, laporan terhadap pihak Waeleuru yang diduga menyebarkan pernyataan bernuansa menyerang kehormatan gubernur melalui media sosial tidak boleh berhenti hanya pada tahap pelaporan. Ia menegaskan, kuasa hukum harus proaktif mendorong aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus tersebut.

“Jangan hanya diam. Kalau sudah dilaporkan, harus dikawal serius. Ini bukan sekadar laporan untuk menakut-nakuti provokator, tapi menyangkut nama baik seorang pimpinan daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, Marasabessy menilai kasus ini memiliki dimensi yang sensitif, karena diduga mengandung unsur provokasi agama. Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan beredarnya video di publik yang dinilai memperkeruh situasi, apalagi di tengah informasi bahwa gubernur telah melakukan komunikasi dengan Menteri Agama terkait isu tersebut.

Ia menekankan bahwa jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, persoalan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial yang lebih luas di masyarakat Maluku.

Tak hanya itu, Marasabessy juga menyinggung lambannya penanganan kasus lain yang sebelumnya sempat ramai, yakni dugaan pencemaran nama baik gubernur terkait isu keterlibatan dalam RMS yang beredar luas di publik. Hingga kini, menurutnya, perkembangan kasus tersebut tidak jelas.

“Kasus yang lama saja sampai sekarang tidak jelas ujungnya. Publik tidak pernah mendapat penjelasan, apakah terlapor sudah diperiksa atau belum. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Ia juga mengkritik minimnya transparansi dari pihak kuasa hukum gubernur. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan laporan yang telah diajukan, termasuk sejauh mana proses hukum berjalan di kepolisian.

Marasabessy berharap Polda Maluku dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut secara profesional dan terbuka. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga wibawa pemerintah daerah serta mencegah munculnya provokasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa jadi preseden buruk. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Friday, 1 May 2026 - 06:54 WIT

Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB

Berita Terbaru