Sejumlah Kasus Korupsi di SBB Jalan Ditempat, Praktisi Hukum Desak Kejagung copot Kajari

- Publisher

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menuai sorotan. Sejak Januari hingga Desember 2025 hingga memasuki tahun 2026, sejumlah laporan masyarakat dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Praktisi hukum Marsel Maspaitela, SH, kepada media ini, kamis (12/3/26) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Menurut Marsel, hingga saat ini berbagai laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi masih berada pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan perkembangan.

“Sejumlah laporan masyarakat sejak tahun 2025 sampai sekarang memasuki 2026 masih berada pada tahap penyelidikan dan belum menunjukkan progres berarti,” ujar Marsel.

Ia menyebutkan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tahalupu, perjalanan dinas DPRD, KUR BRI, pembangunan Masjid Nurul Yasin Piru, serta dugaan penyalahgunaan ADD Desa Lokki dan ADD Desa Hatunuru.

Marsel menilai lambannya penanganan kasus-kasus tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, agar penanganan perkara dugaan korupsi dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus memberi kepastian. Jika laporan masyarakat sudah lama namun tidak ada perkembangan, tentu publik akan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya.(IM-03)

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru