Infomalukunews.com. Ambon–PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Bank Indonesia dan Yayasan Rumah Generasi menggelar program Madani Empowerpreneur: Difabel Bisa Berusaha bertema “Sagu Inovatif: Mengelola Warisan Lokal menjadi Kue Modern dan Packaging”, di Aula Kantor Bank Indonesia Ambon, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus pemberdayaan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan usaha ultra mikro berbasis potensi lokal, khususnya olahan sagu sebagai salah satu pangan khas Maluku.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan praktik langsung mengolah sagu menjadi berbagai produk kue modern seperti brownies dan cookies yang memiliki nilai tambah ekonomi.
Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai teknik pengemasan produk agar lebih menarik dan memiliki daya saing di pasar.
Program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi penyandang disabilitas sekaligus mendorong lahirnya produk inovatif berbasis pangan lokal.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha peserta, panitia juga memberikan bantuan infrastruktur usaha berupa mixer kepada 41 peserta.
Para penerima bantuan terdiri dari penyandang disabilitas binaan Yayasan Rumah Generasi serta sebagian merupakan nasabah PNM.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu proses produksi menjadi lebih optimal, sehingga para peserta dapat memulai maupun mengembangkan usaha ultra mikro secara mandiri dan berkelanjutan.
Pemimpin PNM Cabang Ambon, Taufiq Marsuki, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen PNM dalam mendorong pemberdayaan ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap teman-teman difabel dapat semakin percaya diri untuk berusaha, memanfaatkan potensi lokal seperti sagu, serta menghasilkan produk inovatif yang memiliki nilai ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pemberdayaan yang inklusif sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dan mandiri melalui usaha ultra mikro.(IM-06)






