Aksi Aliansi Pemuda di DPRD Maluku Soroti Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Provinsi.

- Publisher

Monday, 9 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Aliansi Pemuda Peduli Maluku menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (09/02/2026). Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Sahad Barakate sebagai Koordinator Lapangan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan, kepada lembaga legislatif daerah agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik, yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD dari fraksi Gerindra dapil SBB.

Dalam aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Maluku itu, massa mengajak untuk turut bersuara, demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah.

Koordinator Lapangan P2M, Sahad Barakati, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut tidak dapat ditoleransi. Ia menilai perilaku oknum berinisial ZSL telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya konstituen di Kabupaten Seram Bagian Barat.

 

“Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan bagi publik, bukan justru terlibat dalam persoalan yang dapat mencoreng nama baik lembaga dewan,” ujar Sahad di hadapan massa aksi.

Ditempat yang sama Nadif Pattimura, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyampaikan tudingan tanpa dasar. Ia mengklaim aliansi tersebut telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dimaksud.

Menurutnya, bukti tersebut antara lain berupa riwayat transfer uang yang diduga digunakan untuk biaya hidup seorang perempuan, percakapan pesan singkat, hingga transaksi pembelian satu unit mobil yang diduga diperuntukkan bagi perempuan tersebut.

“Kami memiliki sejumlah bukti yang siap disampaikan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan,” kata Nadif saat berorasi.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pimpinan DPRD Provinsi Maluku memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait dugaan yang melibatkan oknum anggota DPRD berinisial ZSL.

Selain itu, mereka meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku segera melakukan pemeriksaan dan memproses persoalan tersebut secara serius, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Aliansi Pemuda Peduli Maluku juga menuntut agar sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar, mulai dari sanksi etik, administratif, hingga rekomendasi pemberhentian jika pelanggaran dinilai berat.

Di sisi lain, mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya perlindungan atau pembiaran terhadap oknum yang diduga bermasalah. (IM-06).

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru