Infomalukunews.com, Ambon–Aliansi Pemuda Peduli Maluku menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (09/02/2026). Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Sahad Barakate sebagai Koordinator Lapangan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan, kepada lembaga legislatif daerah agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik, yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD dari fraksi Gerindra dapil SBB.
Dalam aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Maluku itu, massa mengajak untuk turut bersuara, demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Koordinator Lapangan P2M, Sahad Barakati, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut tidak dapat ditoleransi. Ia menilai perilaku oknum berinisial ZSL telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya konstituen di Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan bagi publik, bukan justru terlibat dalam persoalan yang dapat mencoreng nama baik lembaga dewan,” ujar Sahad di hadapan massa aksi.
Ditempat yang sama Nadif Pattimura, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyampaikan tudingan tanpa dasar. Ia mengklaim aliansi tersebut telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dimaksud.
Menurutnya, bukti tersebut antara lain berupa riwayat transfer uang yang diduga digunakan untuk biaya hidup seorang perempuan, percakapan pesan singkat, hingga transaksi pembelian satu unit mobil yang diduga diperuntukkan bagi perempuan tersebut.
“Kami memiliki sejumlah bukti yang siap disampaikan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan,” kata Nadif saat berorasi.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pimpinan DPRD Provinsi Maluku memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait dugaan yang melibatkan oknum anggota DPRD berinisial ZSL.
Selain itu, mereka meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku segera melakukan pemeriksaan dan memproses persoalan tersebut secara serius, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Aliansi Pemuda Peduli Maluku juga menuntut agar sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar, mulai dari sanksi etik, administratif, hingga rekomendasi pemberhentian jika pelanggaran dinilai berat.
Di sisi lain, mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya perlindungan atau pembiaran terhadap oknum yang diduga bermasalah. (IM-06).






