Peredaran Produk Kedaluwarsa di SBT Jadi Sorotan DPRD Maluku

- Publisher

Saturday, 7 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku menyoroti masih ditemukannya produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa namun tetap beredar di sejumlah mall dan swalayan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Kelilauw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (07/03/2026).

Kelilauw menjelaskan, secara umum stok bahan makanan di Provinsi Maluku diperkirakan masih mencukupi dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.

Namun demikian, ia menyoroti adanya praktik penjualan produk yang masa berlakunya sudah mendekati tanggal kedaluwarsa di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurutnya, produk-produk tersebut biasanya dijual dengan harga lebih murah dan ditempatkan di bagian luar toko atau swalayan agar cepat dibeli oleh masyarakat.

“Di beberapa tempat di SBT, saya mencari susu kaleng dan produk yang dijual di supermarket masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah dan biasanya ditaruh di luar supaya cepat dibeli,” ungkapnya.

Kelilauw mengingatkan kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terlebih jika terdapat produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih tetap dijual di pasaran.

Ia juga menilai persoalan ini semakin serius karena sebagian masyarakat di wilayah pedesaan cenderung hanya memperhatikan harga murah tanpa memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.

“Kadang sudah lewat tanggal kedaluwarsa masih dijual juga. Karena masyarakat di kampung-kampung biasanya hanya melihat harga murah tanpa mengecek tanggal kedaluwarsanya,” jelasnya.

Karena itu, Kelilauw meminta adanya koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat provinsi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk makanan dan minuman, agar tidak ada lagi produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran. (IM-06).

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru