Peredaran Produk Kedaluwarsa di SBT Jadi Sorotan DPRD Maluku

- Publisher

Saturday, 7 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku menyoroti masih ditemukannya produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa namun tetap beredar di sejumlah mall dan swalayan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Kelilauw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (07/03/2026).

Kelilauw menjelaskan, secara umum stok bahan makanan di Provinsi Maluku diperkirakan masih mencukupi dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.

Namun demikian, ia menyoroti adanya praktik penjualan produk yang masa berlakunya sudah mendekati tanggal kedaluwarsa di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurutnya, produk-produk tersebut biasanya dijual dengan harga lebih murah dan ditempatkan di bagian luar toko atau swalayan agar cepat dibeli oleh masyarakat.

“Di beberapa tempat di SBT, saya mencari susu kaleng dan produk yang dijual di supermarket masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah dan biasanya ditaruh di luar supaya cepat dibeli,” ungkapnya.

Kelilauw mengingatkan kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terlebih jika terdapat produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih tetap dijual di pasaran.

Ia juga menilai persoalan ini semakin serius karena sebagian masyarakat di wilayah pedesaan cenderung hanya memperhatikan harga murah tanpa memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.

“Kadang sudah lewat tanggal kedaluwarsa masih dijual juga. Karena masyarakat di kampung-kampung biasanya hanya melihat harga murah tanpa mengecek tanggal kedaluwarsanya,” jelasnya.

Karena itu, Kelilauw meminta adanya koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat provinsi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk makanan dan minuman, agar tidak ada lagi produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran. (IM-06).

Berita Terkait

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Monday, 24 August 2026 - 09:48 WIT

Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Monday, 24 August 2026 - 06:26 WIT

Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.

Berita Terbaru