Infomalukunews.com, Ambon — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional (GASMEN) Maluku mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku untuk segera turun langsung melakukan audit lapangan terhadap proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Tahap I.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD GASMEN Maluku, Rifki Derlean, menyusul temuan lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan progres pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak proyek.
“BPK tidak cukup hanya melakukan audit administrasi. Kami mendesak agar audit dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, kontrak, dan realisasi fisik pekerjaan,” tegas Rifki kepada media Kamis 5/2/2026).
Rifki juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan hukum diperlukan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun GASMEN Maluku, proyek pembangunan Kantor Disdukcapil Kota Ambon Tahap I dengan nilai pagu sebesar Rp1,49 miliar seharusnya telah mencapai tahapan pengecoran lantai dua pada akhir tahun anggaran 2025. Namun, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim GASMEN menunjukkan kondisi yang berbeda.
“Pekerjaan ini secara kontrak harus rampung pada tahun 2025 dan untuk tahap pertama seharusnya sudah masuk pengecoran lantai dua. Faktanya, saat kami turun ke lokasi, lantai dua belum juga dilakukan pengecoran,” ungkap Rifki.
Ia menilai keterlambatan tersebut patut dipertanyakan, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan menyangkut fasilitas pelayanan publik yang vital bagi masyarakat Kota Ambon.
DPD GASMEN Maluku menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut hingga ada kejelasan dari pihak terkait, baik dari sisi pengawasan keuangan, penegakan hukum, maupun pertanggungjawaban pelaksana proyek.
“Kami tidak ingin proyek publik hanya menjadi formalitas anggaran. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat,” tutup Rifki.(***)






