Infomalukunews.com, Dobo- Masyarakat yang mendiami Dusun Marbali, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya bernafas lega karena jembatan yang menghubungkan dusun mereka dengan kelurahan Siwalima akhirnya di kerjakan. Walaupun hanya darurat. Tetapi janji kampanye Bupati Timotius Kaidel akhirnya dapat terealisasi. Masyarakat kini bisa kembali bepergian denga aman keluar-masuk tanpa menghirup debu.
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, saat meninjau langsung lokasi pekerjaan jembatan darurat tersebut di Dusun Marbali, Selasa, ( 20 Januari 2026) mengatakan, pekerjaan jembatan darurat tersebut telah rampung dan telah dapat kembali digunakan oleh masyarakat.
Sebelumnya, jembatan darurat itu mengalami kerusakan akibat tiang-tiangnya yang menggunakan batang kelapa telah lapuk. Membuat akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terganggu.
Menurutnya, pembangunan jembatan darurat tersebut menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, karena merupakan akses vital transportasi menuju Dusun Marbali.
“Pekerjaan jembatan darurat ini kita kerjakan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan oleh masyarakat, akibat mengalami kerusakan pada tiang-tiang jembatan yang terbuat dari batang kelapa yang sudah lapuk. Hari ini sudah selesai dan sudah bisa dilalui,” ujar Djumpa.
Pada kesempatan itu, Djumpa yang didampingi oleh Plt Kadis PUPR M Gadafi Rumra mengunjungi langsung proses pekerjaan Jembatan Marbali serta memberikan mengapresiasi kerja cepat tim teknis dalam melakukan proses pengerjaan, sehingga jembatan darurat dapat diselesaikan tepat waktu.
Walau demikian, dia tetap mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jembatan, mengingat jembatan tersebut masih bersifat darurat.
Untuk itu, dia berharap, jembatan darurat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sambil menunggu realisasi pembangunan jembatan permanen. “Harapan saya, jembatan darurat yang baru selesai dikerjakan dalam waktu dua hari ini, dapat memudahkan masyarakat untuk beraktivitas seperti sedia kala,” kata Djumpa.
Perlu diketahui bersama bahwa pemerintah saat ini belum bisa membangun jembatan yang permanen akibat dari jembatan yang dibangun pada jaman Bupati Johan Gonga bermasalah Hukum, Jembatan yang bernilai Rp,9.5 Miliaran itu mangkrak dan tidak dapat diselesaikan.(IM-03)





