Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kepala UPTD DLH Kabupaten Kepulauan Aru.

- Publisher

Sunday, 25 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Aru- Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru Muhammad Nasir Hamu baru – baru ini (sejak 31  Desember 2025 ) telah memecat beberapa orang Tenaga pembersih jalan dengan alasan efisiensi anggaran.

” Benar kami di pecat karena kata kepala UPTD lantaran efisiensi anggaran” kata salah satu mantan tenaga sapu jalan saat di hubungi  info Maluku di Ambon Sabtu 24 Jan 2026″.

Dia katakan, setelah pemecatan Dirinya dkk, anehnya ada rekrutmen baru petugas kebersihan padahal ada efisiensi, ini yang aneh. Lebih aneh lagi saya baru berumur 33 tahun lebih tapi bisa di pecat,?

” intinya ada orang br msuk kk, itu yg katong bingun lai UPTD blng Angaran mo knp org br msuk lai” katanya kepada media ini

Adapun isi surat pemecatan itu berbunyi ” kami atas nama Dinas Lingkungan  hidup UPTD pengelolah sampah menyampaikan bahwa dengan adanya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat  yang mengakibatkan pemotongan APBD kabupaten kepulauan Aru

Yang mana berdampak pada pengurangan anggaran belanja jasa tenaga kebersihan sesuai dengan surat perjanjian kontrak kerja perorangan nomor : 007/ dlh / uptd – PS / 2025 pasal 3 untuk itu  kami memberitahukan bahwa kami tidak dapat memperpanjang kontrak kerja saudara yang akan pada tanggal 31 Desember 2025.

Menjadi pertanyaan kenapa saya di berhentikan dengan alasan efesiensi anggaran,  tiba tiba sudah ada tenaga pembersih jalan mengganti saya ujarnya,

Sambungnya kalau sudah di kurangi beberapa ibu – ibu sapu jalan karena efesiensi anggaran , Kenapa harus mengangkat tenaga pembersih baru  lagi menggantikan saya ” .

Sementara itu dikutip dari media liputan4 kepala UPTD dinas lingkungan hidup Muhamad Nasir Hamu  telah dihubungi  Sabtu (24)1/2026 dan  di tanya  terkait memberhentikan beberapa ibu – ibu pembersih jalan   angkat tenaga kerja  lagi yang baru ? Anehnya tapi nyata.

Hamu mengakui  ( dikutip oleh liputan4), ada penambahan satu orang supaya pas  dokumen anggaran 150 Orang. Aneh juga ya penjelasan seperti ini terkesan aneh tapi nyata

Sementara itu PLT Dinas lingkungan hidup Apres Mukajey yang di konfirmasi ( kutipan liputan4 ) belum lama ini mengatakan,  bahwa yang seharusnya memberhentikan ibu – ibu pembersih jalan yang sudah waktunya pensiunan, kalau ibu-: ibu yang belum pensiunan jangan di berhentikan seharusnya mereka kerja sapu jalan terus pandangan yang bagus sayangnya tidak di gubris.

Dengan demikian, Bupati Aru diminta agar membatalkan surat pemecatan yg di keluarkan oleh UPTD tersebut dan kembalikan mereka untuk bekerja.(IM-DW)

Berita Terkait

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe
Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional
DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan
FPK Jadi Garda Persatuan, Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Kasat Reskrim Baru Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Hibah PSDKU Aru Rp82 Miliar
Bodewin Gaspol Benahi Sampah Ambon: 8 Truk Baru, TPS dan TPA Dibongkar Tata Kelolanya
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:13 WIT

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai

Sunday, 20 September 2026 - 19:08 WIT

Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027

Sunday, 20 September 2026 - 19:03 WIT

Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe

Sunday, 20 September 2026 - 14:30 WIT

Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional

Sunday, 20 September 2026 - 14:25 WIT

DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru