Prestasi Penanganan Kasus Pertanahan, Kajati Maluku Diapresiasi Menteri ATR/BPN

- Publisher

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama (TOU) Tindak Pidana Pertanahan.

Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dan diserahkan pada Senin (12/01/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A., di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.

Hadir mendampingi Kakanwil BPN Maluku, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, Koordinator Subbagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, serta Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Semoga penghargaan ini semakin mempererat komunikasi, kolaborasi, dan kerjasama antara jajaran pertanahan dengan Kejaksaan dalam penanganan perkara pertanahan di Maluku,” ujar Kakanwil BPN Maluku.

Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum.

“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan penghargaan dari Menteri ATR/BPN melalui Kakanwil BPN Maluku. Semoga hal ini semakin memperkuat sinergitas antara BPN dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penyelesaian perkara pertanahan,” ujar Rudy.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan penegakan hukum secara maksimal dalam setiap penyelesaian perkara pertanahan di wilayah Maluku.

Turut hadir mendampingi Kajati Maluku, Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono. (IM-06).

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94
Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil
Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan
Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan
Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 07:27 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94

Saturday, 2 May 2026 - 07:25 WIT

Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Saturday, 2 May 2026 - 07:23 WIT

Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

Saturday, 2 May 2026 - 07:21 WIT

Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Berita Terbaru