Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat, 4 Januari 2026 Tokoh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat, Marsel Maspaitella, S.H., menegaskan bahwa aksi pelemparan bom ke rumah salah satu warga jemaat di Negeri Seriholo, Kecamatan Amalatu, merupakan tindak pidana teror yang sangat serius dan tidak dapat diperlakukan sebagai kasus kriminal biasa.
Menurut Marsel, peristiwa tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa warga sipil, tetapi juga menyerang rasa aman kolektif masyarakat, terlebih karena terjadi pasca perayaan Natal dan menjelang pelaksanaan Perjamuan Kudus yang memiliki makna sakral bagi umat Kristen.
“Ini bukan perbuatan iseng, bukan konflik kecil, dan bukan kriminal biasa. Ini aksi teror. Ada unsur intimidasi, ada unsur ketakutan yang sengaja diciptakan. Negara tidak boleh gagal membaca ini,” tegas Marsel kepada media, Minggu (4/1/2026).

Ia menilai, respon aparat kepolisian sejauh ini belum sebanding dengan tingkat ancaman yang ditimbulkan. Pemasangan police line memang merupakan prosedur awal, namun tidak boleh menjadi satu-satunya bentuk kehadiran negara di tengah situasi darurat keamanan.
“Garis polisi itu penting, tapi tidak cukup. Masyarakat tidak butuh simbol, masyarakat butuh kepastian. Pelaku harus ditangkap, motif harus dibuka, dan jaringan—jika ada—harus diungkap,” ujarnya.
Desakan Pembentukan Tim Khusus
Marsel secara tegas mendesak Kapolres Seram Bagian Barat untuk segera membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menangani kasus ini secara profesional, cepat, dan transparan. Ia menekankan bahwa penanganan biasa akan berisiko memperpanjang rasa takut dan membuka peluang terjadinya aksi teror lanjutan.
“Kalau kasus seperti ini ditangani lambat, itu sama saja memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya. Ini berbahaya, bukan hanya bagi jemaat, tapi bagi stabilitas sosial di SBB secara keseluruhan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Seram Bagian Barat memiliki sejarah sosial yang sensitif, sehingga aparat keamanan harus bertindak ekstra hati-hati namun tetap tegas agar tidak muncul eskalasi konflik horizontal.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Lebih lanjut, Marsel mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus teror ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jangan sampai kejadian seperti ini membuat masyarakat berkata: polisi ada, tapi negara tidak hadir. Kepercayaan publik itu tidak dibangun lewat seragam atau jabatan, tapi lewat keberanian bertindak,” tegasnya.
Ia menilai, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka rasa takut akan berkembang menjadi ketidakpercayaan, dan itu merupakan kondisi paling berbahaya dalam sebuah negara hukum.
Tuntutan Transparansi dan Perlindungan Nyata
Marsel juga meminta agar kepolisian menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka dan berkala kepada publik, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi warga jemaat dan masyarakat sekitar, terutama menjelang kegiatan-kegiatan ibadah keagamaan.
“Masyarakat tidak minta perlakuan khusus. Yang diminta hanya satu: rasa aman di rumah sendiri dan di tempat ibadah. Itu hak konstitusional warga negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang cepat dan tegas dalam kasus ini akan menjadi tolak ukur keberpihakan negara kepada rakyat kecil, sekaligus bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi terhadap aksi teror.
“Kalau hukum ditegakkan dengan benar, masyarakat akan berdiri di belakang polisi. Tapi kalau negara ragu, masyarakat akan bertanya: kepada siapa kami harus berlindung?” pungkas Marsel Maspaitella, S.H.(IM-03)






