FMI Maluku Dorong Energi Sebagai Proyek Strategis di Maluku

- Publisher

Wednesday, 29 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com, Ambon–Future Mind Indonesia Wilayah Maluku menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai proyek strategis untuk menjadikan Maluku sebagai poros pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menjawab tantangan transisi energi nasional menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan. ucap fandi belasa perwakilan FMI wilayah maluku

Saat ini, fokus program telah beralih dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata di lapangan.

Future Mind Indonesia Wilayah Maluku tengah menginisiasi gerakan kolaboratif lintas sektor dengan menitikberatkan pada inovasi teknologi hemat energi, kampanye digital kesadaran lingkungan, dan advokasi kebijakan publik yang mendukung energi bersih.

“Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan, potensi ini bisa menjadi model pengelolaan energi baru terbarukan di kawasan timur Indonesia,” ujar fandi belasa perwakilan FMI Wilayah Maluku, dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, ada beragam potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Maluku antara lain:

1. Energi Matahari, yang dapat dimanfaatkan sepanjang tahun dengan teknologi panel surya untuk menghasilkan listrik bersih.

2. Energi Angin, dengan potensi besar di kawasan pesisir dan perbukitan Maluku.

3. Energi Panas Bumi, yang memanfaatkan panas dari dalam bumi untuk pembangkit listrik.

4. Energi Air, yang cocok untuk daerah-daerah terpencil dengan aliran sungai dan bendungan kecil.

5. Energi Laut, yang berasal dari gelombang dan arus laut, menjadi kekayaan khas Maluku sebagai wilayah kepulauan.

6. Bioenergi, yang dihasilkan dari bahan organik seperti kayu, limbah pertanian, dan kotoran ternak untuk produksi energi terbarukan.

Future Mind Indonesia percaya bahwa pengelolaan energi terbarukan tidak hanya berbicara tentang efisiensi energi, tetapi juga tentang masa depan Maluku yang hijau, mandiri, dan berdaya. Inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan energi berkelanjutan tanpa merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup.

“Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Future Mind Indonesia Wilayah Maluku terus mengajak pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat muda untuk bersama membangun masa depan energi yang berkeadilan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Saturday, 18 April 2026 - 14:32 WIT

LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU

Berita Terbaru