Baru Tiga Bulan Bertugas, Aspidsus Kejati Maluku Dipindahkan 

- Publisher

Tuesday, 14 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon- Semangat Agustinus Baka Tandiling untuk membongkar korupsi di Maluku harus terhenti. Jabatannya sebagai Asisten Tindak PIdana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku segera ditinggalkan.

Dia ditarik Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin ke Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, sebagai Kepala Subdirek pada Direktorat Agung Muda Intelijen, Senin (13/10/25).

Mutasi ini termuat dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.

Sebagai penggantinya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menujuk ‘Radot Parulian’, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, sebagai Aspidsus Kejati Maluku.

Menarik dari mutasi Jabatan Aspidsus, salah satu jabatan hangat di Kejati Maluku ini menjadi ramai di publik setelah di duduki Agustinus Baka Tandiling, menggantikan Triono Rahyudi, pada 23 Juli 2025 lalu.

Tak cukup tiga bulan bertugas di Maluku, pria asal Tanah Toraja, Sulawesi Selatan itu, berhasil membongkar tiga perkara korupsi bernilai jumbo, salah satunya kasus dugaan korupsi yang ikut menyeret nama Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.

Kasus yang menyeret Timo, begitu sapaan Bupati Aru ini ikut menjadi perhatian publik. Pasalnya, Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru tahun 2018 senilai Rp36,7 miliar ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp11 miliar lebih, dan melibatkan Timo sebagai kontraktor.

Banyak saksi telah diperiksa, salah satunya Sekda Aru, Jacob Ubyaan. Bupati Timo sebagai kontraktor dalam proyek amburadul itu juga ikut dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

Sayangnya, Timo belum diperiksa, namun Aspidsus Kejati Maluku sudah berpindah. Selamat bertugas di tempat yang baru, Agustinus Baka Tandiling. Semangat berantas korupsi akan terus membara. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Friday, 1 May 2026 - 06:54 WIT

Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB

Berita Terbaru