DPRD SBT Duduk manis Nonton Keresahan masyarakat, Terkait Ekonomi Lokal 

- Publisher

Wednesday, 21 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews,Ambon-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten SBT ,Lagasa Rumalean menyoroti keprihatinan tentang kinerja DPRD SBT yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Berikut beberapa poin yang kami soroti.

1. Kualitas produk hukum: Produk hukum yang dihasilkan DPRD SBT dianggap tidak memadai dan tidak memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi lokal.

2. Pemilihan prioritas : DPRD SBT dinilai lebih memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak berpihak pada masyarakat.

3. Pengawasan yang lemah: Fungsi pengawasan DPRD SBT dianggap lemah, sehingga tidak dapat memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.

4. Dampak pada ekonomi loka: Ketidakpastian hukum dan kurangnya regulasi yang jelas tentang harga jual beli bahan lokal dan sumber daya alam berdampak pada ketidakstabilan ekonomi lokal.

5. Kebutuhan akan reformasi : Masyarakat SBT mungkin memerlukan reformasi dalam sistem pemerintahan dan pembuatan kebijakan untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat lebih diutamakan.

IMM SBT berharap bahwa evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja DPRD SBT dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat lebih diutamakan dalam pembuatan kebijakan di SBT.(IM-03)

Berita Terkait

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Saturday, 18 April 2026 - 14:32 WIT

LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU

Berita Terbaru