Akhirnya Terbongkar Juga, Oknum Jaksa Sebut Sadli le terlibat Kasus Dana Reboisasi Di empat Kabupaten.

- Publisher

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon — Kasus Korupsi Dana Reboisasi diduga ada mainan. Oknum Jaksa sebut Mantan pj Gubernur Maluku, Sadli Le terlibat kasus dana Reboisasi di empat kabupaten

AH mengatakan Dia siap berikan Data kejahatan Sadli le ke jagung apabila di butuhkan dari teman teman di Kejagung.

Penelusuaran Dirut Media InfomalukuNews.com 13/04/2024, diketahui bahwa oknum Jaksa berinisial AH, pernah mengatakan mantan kepala Dinas Kehutanan terlibat.

“Dia kan mantan Kadis kehutanan Sadali Ie, dia pernah suru orang ketemu saya untuk amankan kasus itu” kata oknum jaksa AH tersebut.

Diketahui bahwa proyek reboisasi hutan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dikerjakan selama dua tahun ini ternyata mangkrak di lapangan.

Sementara proyek penanaman kembali hutan lindung seluas 150 hektar tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, melalui APBD tahun 2022 senilai Rp Rp3.162.390.000, ternyata fiktif.

Tapi faktanya, proyek yang ditangani oleh CV Usaha Bersama, juga mangkrak. Alhasil, hingga 2024, proyek reboisasi ini hanya bisa dituntaskan sekitar enam hektare lahan saja.

Padahal dari perencanaan awal sesuai nilai kontrak, yakni seluas 150 hektar.

Dari SBT, berpindah ke wilayah tenggara, yang terdapat di sejumlah daerah. Antara lain, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Proyek reboisasi di MBD, kembali digelontorkan melalui anggaran APBD sejumlah Rp2,5 miliar. Sementara anggaran hanya diperuntukan untuk penanaman anakan kayu mahoni dan anakan kayu balsa. Tapi lagi-lagi proyek tersebut tak tuntas alias mangkrak.

Kegagalan mega proyek reboisasi milik Sadli Ie ternyata tidak disertai survei terlebih dulu di lapangan.

Sementara, di Kabupaten Kepulauan Aru. Disana proyek reboisasi senilai Rp 3 miliar juga mangkrak di lapangan. Faktanya, proyek ini hanya berjalan ditempat alias mandek.

Begitu juga di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Disana Pemprov Maluku menggelontorkan anggaran senilai Rp3 miliar, bersumber dari APBD 2022.

Anggaran miliaran rupiah untuk proyek reboisasi/penghijauan ini, namun sayangnya, proyek tersebut belum berhasil dituntaskan (IM-03)

Berita Terkait

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe
Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional
DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan
FPK Jadi Garda Persatuan, Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Kasat Reskrim Baru Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Hibah PSDKU Aru Rp82 Miliar
Bodewin Gaspol Benahi Sampah Ambon: 8 Truk Baru, TPS dan TPA Dibongkar Tata Kelolanya
Berita ini 622 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:13 WIT

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai

Sunday, 20 September 2026 - 19:08 WIT

Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027

Sunday, 20 September 2026 - 19:03 WIT

Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe

Sunday, 20 September 2026 - 14:30 WIT

Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional

Sunday, 20 September 2026 - 14:25 WIT

DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru