NAMLEA- Proyek jalan dengan metode lapisan penetrasi makadan (lapen) di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, ke arah Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru diduga menyalahi Spek.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku diminta turun tangan. Pekerjaan milik Dinas PUPR Provinsi Maluku ini terkesan asal-asalan.
“Berpotensi timbulkan kerugian keuangan negara karena dikerjakan asal- asalan. Petugas BPK perlu tinjau disertai tenaga teknik,” kata AM, jurnalis di Kota Namlea.
Menurutnya pekerjaan tersebut menyalahi spek. Selain tidak ada papan proyek, material yang dipakai adalah batu agregat berlempung.
Sementara pekerjaan lapen merupakan perkerasan menggunakan agregat pokok dan agregat pengunci bergradasi seragam yang diikat oleh aspal.
Namun yang dipakai untuk jalan ini adalah agregat yang tidak memenuhi spek.
“Agregatnya sangat kotor berlempung dan tidak berkualitas sebagiamana dukumentasi yang ada pada gambar,” jelas AM. (AK).






