INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,- Pelayanan BPJS di rumah-rumah sakit dinilai kurang maksimal. Setidaknya ada sekitar 287 rumah sakit yang berkerjasama dengan pihak BPJS, ternyata kurang maksimal.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Infomalukunews.com, Mohammad Makatita Selasa (15/10/2024) kemarin.
“Kenapa saya katakan demikian? karena orang sakit khan butuh penanganan, mereka butuh sehat,” jelasnya.
Tapi yang terjadi para pasien kebanyakan belum lunasi BPJS, sehingga mereka dikenai denda. Sehingga hal ini jadi beban si pasien. Sementara pelayanan di apotik juga kurang baik, khususnya di rumah sakit tersebut.
Dan kebanyakan belum lunasi BPJS, akhirnya mereka bayar dua kali. “Dilunasi lagi, ini khan beban, atau denda. Sampai harus taruh KTP segala,” sentilnya.
Pelayanan di apotik yang berada dalam lingkungan rumah sakit juga kurang baik dalam melanyani pasien yang menggunakan BPJS.
“Taruh uang jaminan dulu baru bisa ambil obat, ini khan namanya membebani pasien,” ketusnya.
Padahal masyarakat butuh biaya yang ringan. Faktanya, rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, malah ada yang dipersulit.
“Kita minta agar BPJS lebih berperan agar bagaimana beban pasien ini lebih ringan,” imbaunya.
Ada beberapa pasien yang datang dengan uang langsung dilayani. Tapi bagi mereka yang datang dengan BPJS ada yang dipersulit.
“Kita minta ada sosialisasi dengan rumah-rumah sakit yang ada kerjasama dengan BPJS,” pintanya.
Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya BPJS itu dapat uang dari setoran masyarakat.
Karena itu rumah-rumah sakit yang keberatan dengan BPJS sebaiknya putus kontrak saja. Apalagi pihak rumah sakit-rumah sakit ini tahu mereka ada menggunakan jasa BPJS.
“Ini maksudnya agar BPJS harus turun sampai di kecamatan. Turun ke sana, jangan hanya di kabupaten, tapi ternyata tidak sampai di Kecamatan,” ujar Makatita.(IM-03).







