BPJS Diminta Lebih Berperan, Harus Turun Sampai ke Kecamatan 

- Publisher

Wednesday, 16 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,- Pelayanan BPJS di rumah-rumah sakit dinilai kurang maksimal. Setidaknya ada sekitar 287 rumah sakit yang berkerjasama dengan pihak BPJS, ternyata kurang maksimal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Infomalukunews.com, Mohammad Makatita Selasa (15/10/2024) kemarin.

“Kenapa saya katakan demikian? karena orang sakit khan butuh penanganan, mereka butuh sehat,” jelasnya.

Tapi yang terjadi para pasien kebanyakan belum lunasi BPJS, sehingga mereka dikenai denda. Sehingga hal ini jadi beban si pasien. Sementara pelayanan di apotik juga kurang baik, khususnya di rumah sakit tersebut.

Dan kebanyakan belum lunasi BPJS, akhirnya mereka bayar dua kali. “Dilunasi lagi, ini khan beban, atau denda. Sampai harus taruh KTP segala,” sentilnya.

Pelayanan di apotik yang berada dalam lingkungan rumah sakit juga kurang baik dalam melanyani pasien yang menggunakan BPJS.

“Taruh uang jaminan dulu baru bisa ambil obat, ini khan namanya membebani pasien,” ketusnya.

Padahal masyarakat butuh biaya yang ringan. Faktanya, rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, malah ada yang dipersulit.

“Kita minta agar BPJS lebih berperan agar bagaimana beban pasien ini lebih ringan,” imbaunya.

Ada beberapa pasien yang datang dengan uang langsung dilayani. Tapi bagi mereka yang datang dengan BPJS ada yang dipersulit.

“Kita minta ada sosialisasi dengan rumah-rumah sakit yang ada kerjasama dengan BPJS,” pintanya.

Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya BPJS itu dapat uang dari setoran masyarakat.

Karena itu rumah-rumah sakit yang keberatan dengan BPJS sebaiknya putus kontrak saja. Apalagi pihak rumah sakit-rumah sakit ini tahu mereka ada menggunakan jasa BPJS.

“Ini maksudnya agar BPJS harus turun sampai di kecamatan. Turun ke sana, jangan hanya di kabupaten, tapi ternyata tidak sampai di Kecamatan,” ujar Makatita.(IM-03).

Berita Terkait

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Tuesday, 25 August 2026 - 23:57 WIT

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 August 2026 - 18:16 WIT

Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT