INFOMALUKUNEWS.COM, DPRD SBB,- Rapat paripurna DPRD, Terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Masa Honorer K2 Kabupaten SBB, Cari Rasyid Lisaheluth, Ketua DPRD SBB Periode 2019 – 2024, Untuk meminta pertanggung jawabannya terkait Kuota CPNS K2 Serta P3K Kabupaten Seram Bagian Barat yang hanya sebanyak 100 orang.(04/09/2024).
Sesaat Sebelum Rapat Paripurna DPRD dimulai sebanyak kurang lebih 50 Tenaga honorer K2 melakukan orasi serta menuntut pertanggung jawaban dari ketua DPRD yang diduga telah menipu para honorer K2 dan P3K Kab.SBB.
Dalam orasinya, Musa Nurue, Koordinator honorer K2 menuntut Lisaheluth agar bertanggung jawab kepada Ratusan tenaga honorer Kabupaten Seram Bagian Barat.
” Kami minta Lisaheluth harus bertanggung jawab sebab bukan satu atau dua kali kami datang ke DPRD untuk melakukan audensi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahkan Demonstrasi berulang – ulang kali lakukan tapi akhirnya apa yang kami dapatkan, Kuota honorer K2 hanya 10 orang dan P3K Hanya 90 orang untuk SBB”. Teriak Nurue kesal.
“Kedatangan As”aduddin sebagai Pj. Bupati SBB selama dua tahun telah membuat nasib dan masa depan kami hancur tetapi sebagai ketua DPRD dia tidak mampu memperjuangkan hak – hak kami, bahkan tutup mata dan telinganya dari keluhan kami selaku putra dan putri saka mese nusa”. Lanjutnya.(IM.KR)







