Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Publisher

Monday, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Tim hukum bakal calon M.Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim dengan akronim (MANDAT) melaporkan Dugaan Tindak Pidana ITE dan PDP (Perlindungan Data Pribadi) terhadap dua terlapor yakni, Dhilon Garnacho Jr, dan Al Muhajir Dipiel Miru.

Bagaimana tidak, hal ini, sebagai bagian dari respon terhadap tindakan para terlapor yang sengaja dibuat oleh terlapor Dhilon Garnacho Jr, dan Al Muhajir Dipiel Miru untuk memfitnah, menyebarkan luaskan di publik, terhadap ijazah dari klien mereka.

“Kedua terlapor melakukan hal itu dengan cara memposting di media sosial maupun memfitnah di media cetak, yang sebenarnya bukan kewenangan terlapor untuk membagikannya,” cetus kuasa hukum Mandat, H Adam Hadiba, kepada media ini, Senin (02/09/2024).

Lanjutnya, selaku Bahu Nasdem (Badan Advokasi Hukum Nasdem) bersama Pengacara Partai Koalisi perlu melindungi hak-hak dari klien kami.

“Kami tim hukum Mandat berharap agar masyarakat Buru tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan yang tidak benar yang sengaja dimainkan oleh lawan-lawan politik mandat di Buru, masyarakat Buru sudah cerdas bahwa Mandat menjadi satu solusi konkrit untuk kemajuan Buru 5 tahun ke-Depan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati Buru, inisial MRD diduga memalsukan dokumen administrasi untuk mendaftar ke KPU Buru sebagai syarat maju bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buru, Al Muhajir Dipiel Miru, pada Jumat, (30/08/24) lalu.

Olehnya itu Muhajir, menegaskan kepada lembaga penyelenggara, dalam hal ini pihak KPU dan Bawaslu agar mengusut dugaan kasus ijasah palsu yang berinisial MDR tersebut.

“Dugaan ijasah palsu, harus diusut tuntas oleh pihak KPU, Bawaslu dan juga Gakkumdu Buru. KPU Buru harus menyelidiki ulang dokumen administrasi bakal calon Bupati MDR itu,” harapnya. (IM-03).

Berita Terkait

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Berita ini 916 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Wednesday, 22 April 2026 - 14:23 WIT

“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”

Monday, 20 April 2026 - 18:30 WIT

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

Berita Terbaru