IM, NAMLEA-Tujuh kali penyampaian orasi dengan tuntutan yang sama tak kunjung direspon Pemkab dan DPRD Kabupaten Buru, HMI) cabang Namlea merasa dilecehkan.
“Kami merasa dilecehkan dan diabaikan, tujuh kali melakukan orasi tapi tuntutan kami diabaikan,” ujar Kabid PTK HMI cabang Namlea, Farli Waris dalam orasi, kepada Media ini Kamis (30/7 2020).
Diantara tuntutan tersebut, kata Farli yaitu mendesak Bupati Buru untuk mendukung sikap politik DPRD, atas kasus dugaan penghinaan oleh Kadis Pendapatan daerah, Azis Latuconsina terhadap anggota DPRD, Jhon Lehalima.
Tuntutan kedua, mendesak Bupati mengembalikan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dirumahkan selama pandemi Covid-19.
Pemberhentian itu dinilai menabrak aturan Diktum ke tiga SKB 2 Mentri dan Diktum ke satu Instruksi tahun 2020 Mendagri nomor 1 Tahun 2020.
“Ada nama-nama PTT siluman bergentayangan di lingkup Pemda, tetapi wujud tidak ada dilingkup Pemda Buru. Diduga kuburannya tersebar di setiap OPD,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Buru Ramly Umasugy diminta segera mengevaluasi kinerja tim Covid-19 maupun anggaran tim. Berikut meminta Kejari Namlea mengusut penggunaan Dana Desa(DD) dan Anggaran Dana Desa(ADD) pada 82 Desa di Kabupaten Buru
Semua tuntutan sudah diserahkan kepada pihak Pemda melalui, Plt Sekda Buru Moh Elias Bin Hamid maupun Ketua DPRD M Rum Soplestuni,
(AK)






