30 Hari Lagi Rakyat Indonesia Melakukan Pesta Demokrasi, Mari Kenali 5 jenis kertas suara pemilihan umum 14 Februari 2024.

- Publisher

Monday, 15 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon;–Tinggal 30 lagi, tepatnya Rabu 14 Februari 2024, warga yang sudah berusia 17 tahun atau telah memiliki hak pilih akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan atau pemilu 2024.

Di tempat pemungutan suara, pemilih akan mendapatkan lima kertas suara yang memiliki warna berbeda. Lima warna surat suara pemilu tahun 2024 yang berbeda sesuai dengan peraturan KPU nomor 14 tahun 2023.

Lima warna surat suara tersebut mencerminkan beragamnya pilihan calon yang akan bertarung dalam pemilu 2024. Setiap warna mewakili salah satu jenis jabatan atau lembaga publik yang diperebutkan.

Lima jabatan yang akan dipilih, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penggunaan warna yang berbeda dimaksudkan untuk memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara untuk setiap jabatan atau lembaga publik.

Ini sekaligus menjadi simbol keberagaman demokrasi di Indonesia, di mana setiap warna mewakili suara dan aspirasi yang berbeda dari masyarakat:

Berikut adalah lima warna surat suara di Pemilu 2024

1. Warna Abu-abu : Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI

2. Warna Kuning : Surat suara pemilihan DPR RI

3. Warna Merah : Surat suara pemilihan DPD

4. Warna Biru : Surat suara pemilihan DPRD Provinsi,

5. Warna Hijau : Surat Suara Pemelihan DPRD/Kota

Lima warna surat suara ini juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.

Setelah mengetahui warna dan apa yang akan. Dipilih, saatnya peserta pemilu mengenal siapa.yanh akan dipilih nanti. Pastikan dirimu menjadi salah satu pemilih pada Pemilu 2024.

Dengan menyalurkan hak pilih dan menentukan suara, berarti kita ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan. Tentunya orang yang kita pilih diharapkan dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan.

Ayo datang TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan gunakan hak pilih. Jangan sia-siakan kesempatan berharga ini dengan golput.

Jika ingin perubahan yang positif, mulailah dengan satu langkah kecil:l, yakni menyalurkan hak pilih pada pemilu 2024.

Marilah kita bersama-sama menciptakan momentum demokrasi yang berkualitas, dengan turut serta dalam pemilu serentak tahun 2024.

Jangan tinggalkan hak pilih Anda, karena suara Anda sangat penting untuk masa depan Indonesia.(**)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru