IM-Ambon-Kepala sekolah SMA Negri 9 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Melianus Reskin S.Pd, di nilai kerja tidak sesuai poksi yang di harapkan.
Pasalnya, semenjak dirinya di lantik 15 tahun menjadi pimpinan di lembaga tersebut dirinya di katakan gagal atas kepemimpinannya menjadi kepsek SMA Negri 9 KKT.
Dirinya tidak pernah sedikitpun memproitaskan guru honorer pada sekolah yang ia nakodai itu. Timbang pilih rasanya, ada beberapa cara yang di perbuat kepsek ini, antaralain, telah melakukan pendaftaran guru PPPK terhadap 10 (Sepulu) guru honorer pada SMA 9 KKT termaksud di dalamnya adalah ponaknya.
Dari rekan jejak ponakanya ini, ia tidak pernah ada dalam daftar guru honorer pada sekolah SMA 9 KKT namun, siap sangka kepsek diam – diam memasukan nama punakanya dalam daftar dapodik SMA 9 KKT.
Kemudian, dari 10 (sepulu) guru honorer yang di siapkan sekolah untuk masuk dalam daftar tes PPPK di antaranya 5 (lima) guru masuk daftar jalur khusus dan 5 (lima) guru lainnya masuk daftar umum. Dari, pendaftaran tes guru PPPK ini, ponakanya tidak pernah ada dalam daftar guru honorer di sekolah manapun.
Salah satu guru SMA Negri 9 KKT YK kepada wartawan di Ambon, Minggu (17/12/2023) mengatakan, kami merasa kesal atas apa yang di lakukan pimpinan lembaga. Seharusnya ia tidak pilih kasih dalam memperjuangkan nasip para guru honorer yang ada pada SMA 9 KKT.
Dari tugas fungsi kepsek ini kata YK seharusnya melihat secara merata proses tes PPPK terhadap guru honorer yang telah mengabdi di SMA 9 KKT.
“Jangan pilih kasih kemudian mementingkan keluarga di bandingkan kami yang sudah honor bertahun tahun,” ucapnya.
Anehnya lagi kepsek memprioritaskan ponakannya yang tidak pernah honor di sekolah mana pun, dalam proses pendaftaran masuk dalam dafta dapodik SMA 9 KKT untuk turut serta dalam peserta tes seleksi PPPK jalur khusus,
sementara guru honorer yang telah mengapdi bertahun – tahun mengikuti tes PPPK jalur umum sangat di sesali ketus YK.
“Kami, merasa kecewa terhadap pimpinan lembaga ini, kami juga merasa tidak di perhatikan sedikit pun,” kesalnya
Kata YK tipikal pemimpin seperti ini, seharusnya di mutasi karena bekerja tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, hal tersebut telah mencoreng nama instansi dinas pendidikan Provinsi Maluku dengan melakukan berbagai aturan yang melanggar hukum.
Dirinya harus di mutasi kata, YK karena sesuai aturan 10 (Sepulu) tahun masah tugas seharusnya sudah di pindahkan atau di mutasi namun sudah 15 tahun mengapdi pada SMA Negri 9 KKT belum ada kebijakan dinas terkait untuk hal ini, ujarnya menyesali.
Selain itu, dirinya juga merasa resa atas pembayaran gaji guru honorer oleh bendahara SMA 9 KKT, Lusia Werditi atas apa yang di perbuat terhadap guru honorer pembayaran gaji setiap bulan tidak sebanding dengan kesepakatan yang di setujui dari kesepakatan awal gaji guru honorer di bayar per bulan Rp. 1.25000 namun berjalanya waktu tidak di gubris atas apa yang telah di sepakati bersama seperti melakukan pemotongan gaji honorer sebesar, Rp. 1.000.000 kemudian terjadi lagi pemotongan sebesar Rp.500.000 dengan alas utang sekolah terlalu menumpuk.
Sementara operator sekolah Wendy Pamusu saat melakukan tugas adimistrasi guru selalu menuntut upah dari guru yang ada. Padahal, ia di bayar sesuai dengan gaji setiap bulan ujarnya kesal.
“Saya rasa ini menjadi bahan evaluasi agar kenerja pimpinan dapat di lakuan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ketusnya mengakiri. (IM-06).







