IM-Ambon-Panitia kerja (panja) tim penjaringan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Anggota DPRD Maluku setelah diterimanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku pada 31 Desember 2023 mendatang.
Jantje Wenno selaku Ketua Tim Penjaringan Pj. Gubernur Maluku kepada awak media, dirinya mengatakan bahwa dalam rangka menjaring calon Pejabat Gubernur Maluku.
Dirinya menyatakan, tim panja telah membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan selama tiga hari kemarin mulai dari Senin tanggal 20 November sampai dengan hari Rabu tanggal 22 November 2023.
“Sejak di buka dari hari senin sampai dengan hari ini hari rabu yang sudah mendaftar kurang lebih 4 orang yang pertama Profesor Doktor M. Sapteno (Mantan Rektor Unpatti) yang kedua Profesor dokter Zainal rahawarin Rektor IAIN yang ke 3 Mayjend Domingus Akel dan yang ke 4 Dr olifia Salampesi Latuconsina,” ujarnya. Rabu 22/11/2023.
Dikatakan, menjalang penutupan pendaftran ini, DPRD Provinsi Maluku menerima surat dari mentri dalam Negeri yang langsung di tandatangani oleh mentri dalam Negeri terkait proses pengusulan calon pejabat Gubernur mlMaluku dari dprd provesi Maluku.
“Awalnya itu tim panja DPRD Maluku membuka pendaftaran untuk tiga hari karna perkiraan kita waktu kerja sampai dengan tanggal 30, itu usulan DPRD suda ada di meja mentri dalam negeri tapi ternyata surat mentri dalam negeri tadi itu diberikan lagi toleransi, waktu perpanjangan kepada DPRD sampai dengan tanggal 6 fesember tahun 2023.
Kata Wenno, atas dasar itu lah tim panja melakukan berapat dengan pimpinan DPRD Maluku, kita menyimpulkan bahwa proses pendaftaran atau penjaringan calon pejabat gubernur maluku harus di perpanjang.
Makasi pak ketua panja dan rekan pimpinan anggota dprd atau ketua ketua fraksi yang tergabung dalam panja penjaringan bakal calon pejabat gubernur maluku usulan dprd maluku berdasarkan hasil pertemuan
Sebentara itu ditempat yang sama Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubu menyampaikan bahwa sebagai mana tadi di sampaikan Ketua Panja atas konsultasi pimpinan dan ketua fraksi dan yang juga di dalamnya adalah sebagai pimpinan panja
“Atas hasil itu sehingga kami putuskan secara bersama sama bahwa kita akan melaksanakan perpanjangan masa pendaftran calon pejabat gubernur maluku dari dprd maluku dibuka sejak tanggal 22 November sampai pada hari sabtu 25 November tahun 2023 pukul 17:00 Wit,” jelasnya.
Benhur katakan, berdasarkan surat mentri pada tanggal 10 november 2023 itu telah menegaskan salah satu poin yang dikutip oleh Ketua Panja tadi bahwa kementrian dalam negeri memberikan masa penyusulan untuk Pj Gubernur Maluku paling lambat 23.
“Oleh karna itu maka kita berharap dengan proses masa perpanjang ini, maka secara terbuka secara transparan toko toko terbaik maluku maupun toko toko terbaik bangsa ini yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Pj gubernur dapat melakukan proses pendaftran,” papar Watubun
Hal itu tambahnya, agar kita usulakn ke pusat, bahwa mereka yang betul betul dapat dipertangung jawab secara politik hukum dan moral terkait dengan kapasitas bahkan tangung jawab untuk melanjutkan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (IM-06).







