IM, PIRU-
Bukan rahasia umum lagi bagi publik Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) jabatan bendahara dinas dan badan pemerintah. Jabatan tersebut merupakan tempat basah untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi selagi ada kesempatan.
Tentu saja fenomena yang sudah lama terjadi ini tidak boleh dibiarkan. Terkait itu, LSM Indonesia Investigasi Korupsi (I2K) Maluku mengklaim sudah melakukan investigasi guna mengumpulkan info awal berupa bahan dan keterangan disertai sejumlah alat bukti
Ketua I2K Maluku Faisal Marasabessy mengungkapkan investigasi untuk mengumpulkan data aset kekayaan para bendahara lingkup Pemda Kabupaten SBB. Faisal menyatakan data yang diperoleh begitu fantastik, yang mana aset pribadi para bendahara tersebut tidak sebanding gaji mereka sebagai ASN.
Harta-harta hasil penelusuran pihaknya, sebut Faisal, berupa mobil rental, rumah kos-kosan dan deposito bank maupun harta tidak bergerak berupa tanah dan lain-lain.
“Ada bendahara baru menjabat 6 bulan tetapi harta mereka banyak, darimana? kami sangat yakin dari uang kantor. Jika ini betul, maka teindikasi penyalahgunaan keuangan negara,” kata Faisal.
Siapa saja dan di dinas dan badan pada Pemda Kabupaten SBB, dia mencontohkan beberapa bendahara Dinas Kesehatan berinisial LT, Dinas PU inisial A, Sekretariat Daerah inisial A, dan beberapa dinas badan lingkup Pemkab SBB lainnya.
“Sesudah data-data diverifikasi lengkap akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai laporan resmi. Mengenai para bendahara yang diduga korupsi ini kita desak untuk proses hukum, sesuai kewenangan jaksa,” tandas Fais sapaan akrab pria berpenampilan necis tersebut.
Tokoh muda Kabupaten SBB Usman Warang mengaku kesal setelah mengetahui temuan L2K Maluku. Menurutnya, Kabupaten SBB sulit maju karena sekelas bendahara saja punya hartanyang tidak sesuai gaji mereka di kantor.
“Itu baru bendahara, bagaimana lagi yang lain?” ujar Warang.
Disini terlihat jelas lemahnya pengawasan DPRD dan Bupati Yasin Payapo. Para bendahara seenaknya memperkaya diri menggunakan uang negara.
“Karena itu, kami respon dan berikan apresiasi padq LSM I2K Maluku. Temuan tersebut harus dilaporkan, semua data hasil investigasi perlu disampaikan kepada Kejati Maluku. Kami akan kawal itu,” ujar Usman Warang.(pom)






