IM-Piru,– Pembangunan Baileo Lumahbotoi di Desa lumoli mendapat kecaman keras dari Keluarga Risaputty sebagai Tuan Tanah.(06/08/2023).
Program Pembangunan Baileo atau Rumah Adat Lumabotoi di Desa lumoli yang merupakan program Anggota DPRD Kab.Seram Bagian Barat, Jordis Cristian Rumahsoal ini tanpa ijin dan koordinasi dari pihak keluarga Risaputty sebagai Tuan Tanah Risaputty sangat menyesalkan langkah Rumahsoal terkait pembangunan Rumah adat ini.
Kepada Media ini Kaleb W Risaputty yang merupakan Kuasa Keluarga Risaputty menyampaikan bahwa sah – sah saja bila pembangunan Baielo Di Tibua karena itu kampung adat Lumoli tetapi bila di bangun di atas tanah pusaka milik keluarga harus ada koordinasi atau minimal ada ijin apalagi program ini menggunakan uang negara, ini bisa jadi temuan jika lahannya bermasalah.
“Saya atas nama Keluarga Besar sangat menyesalkan hal ini, jika tidak di selesaikan maka persoalan ini akan saya proses secara hukum, jangan suka mempermainkan adat, kita harus tau adat istiadat, harus tau menghargai dan saling menghormati jika hal se sederhana ini saja kita tidak saling menghargai maka mau di taruh di mana adat itu”.Ucap Risaputty kesal.
Persoalan ini saya sudah laporkan ke pemerintah Desa Eti, saya juga meminta kepada pemerintah Desa Eti agar dapat bersikap tegas terkait hak petuanan anak – anak negeri yang ada dalam hak wilayah negeri Eti, sebab tanggung jawab Desa Eti adalan melindungi petuanannya serta petuanan mata rumah yang ada dalam wilayah Desa Eti.
Jangan anda berfikir bahwa anda adalah Anggota Dewan lalu mau berbuat seenaknya, belajarlah untuk menghargai orang lain, sebagai anak jika tidak ada niat baik maka saya akan Proses hukum pihak – Pihak yàng telah bertindak dengan semena – mena serta merampas dan menjarah hak adat orang lain.(IM.KR).







