Ketum DPD Mimbar Peradaban Indonesia Maluku Menyikapi Dana Pinjaman SMI Yang Tidak Tepat Sasaran

- Publisher

Wednesday, 19 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;-Ketua Umum DPD Mimbar Peradaban Indonesia Provinsi Maluku, Ardhy Gibran Kelian kritisi Penggunaan Dana pinjaman 700 Miliar Dari PT SMI oleh Pemprov Maluku.

Pasalnya, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di pinjam Pemerintah Provinsi Maluku lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar 700 Miliar yang rencananya difungsikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Dikatakan, dana pinjaman ratusan miliar tersebut diperuntukan untuk 136 paket proyek pada dinas PUPR Provinsi Maluku. 136 paket proyek ini tersebar pada tiga bidang yakni sumber daya air Rp 200 miliar, Bina Marga Rp 300 miliar, dan Cipta Karya Rp 200 miliar.

Alhasil, dari dana pinjaman itu sampai dengan saat ini tidak jelas kegiatan-kegiatan guna memulihkan perekonomian di kota Ambon yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Maluku.

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Umum DPD Mimbar Peradaban Indonesia Provinsi Maluku, Ardhy Gibran kelian, dalam rilisnya pada media ini, melalui via WhatsApp. Rabu 19/07/23.

Gibran katakan, anggaran ini merupakan pinjaman dari pemprov Maluku untuk pemulihan ekonomi masyarakat, sayangnya anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional ini lanjut tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Sehingga berbagai protes dari masyarakat mulai bermunculan. Bukan saja dari kalangan masyarakat, Kritikan juga datang dari anggota DPRD Provinsi. Karena mereka juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu pembagian dana 700 M yang dipinjam harus dibagi secara merata di Kabupaten Kota yang ada di Maluku, bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.” ungkapnya.

Terkait dengan persoalan dimaksud lanjut Gibran, maka dengan demikian DPD mimbar Peradaban Indonesia Provinsi Maluku
menyikapi beberapa point yakni.

  1. DPD mimbar peradaban Indonesia provinsi Maluku meminta kepada Kejati dan Penyidik Polri untuk mengusut dugaan transparansi penyalagunaan anggaran pada proyek Serta mengawasi pelaksanaan pengelolaan Dana PEN. Jika dalam penyidikan serta pengawasan, ada temuan-temuan tentang Pengalihan Penggunaan Anggaran ,kami meminta agar pihak-pihak yang bersangkutan dapat bertanggung jawab secara hukum.
  2. DPD mimbar peradaban Indonesia provinsi Maluku mendukung dengan penuh Kejaksaan Tinggi Maluku dan Penyidik Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalagunaan anggaran pinjaman Rp 700 miliar oleh pemerintah provinsi Maluku dan mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan dalam proses penanganan dan penyelidikan kasus tersebut.
  3. Kami DPD mimbar peradaban Indonesia provinsi Maluku juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar penggunaan dana PEN, lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Maluku. Karena pandemic covid-19 ini berdampak pada ekonomi masyarakat. Sehingga, pemulihan ekonomi masyarakat merupakan hal yang sangat urgen ketimbang pembangunan infrastruktur.
  4. Kami memberikan waktu kepada pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas serta memberikan titik terang terhadap masalah
    dimaksud. Apabila tidak ada titik terang maka DPD mimbar peradaban Indonesia provinsi Maluku akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan ini dan masalah anggaran pinjaman dana SMI senilai Rp 700 Miliar akan di kawal penuh oleh teman-teman pengurus DPP mimbar peradaban Indonesia di Jakarta.

“Demikian beberapa point yang kami sampaikan. DPD Mimbar peradaban Indonesia provinsi Maluku akan selalu mendukung serta menjadi mitra kritis terhadap setiap kebijakan Pemerintah dalam membangun daerah ini.”pungkas Gibran. (IM-Kiler)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 1,109 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru