SEMMI Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Korupsi Di Lingkup Setda SBT & DPRD Ambon.

- Publisher

Monday, 3 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Aliansi Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku melakukan aksi demostran didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Senin 03/07/23.

Aksi yang dinahkodai Ardi Kelian dan Thorig Kapailu, bertujuan untuk meminta Kejati Maluku tuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Maluku terlebih khusus di lingkup Sekertariat DPRD Kota Ambon dan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Ardi Kelian, dalam orasinya mendesak Kejati Maluku memanggil dan memeriksa Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam kasus dugaan Korupsi SPPD.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk memanggil dan periksa Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) atas dugaan korupsi dana biaya SPPD dan Makan Minum senilai Rp 6 Miliar.” teriak Kelian dalam orasinya di depan Kantor Kejati Maluku.

Selain itu Kelian, meminta Kejati Maluku untuk membuka kembali Kasus Korupsi di sekertariat DPRD Kota Ambon, tahun 2020 senilai Rp. 5,3 miliar yang ikut terlibat ketua DPRD Kota Ambon.

Tak hanya itu, masih dengan tuntutan yang sama, SEMMI Maluku juga mendesak Kapolda Maluku untuk bersama-sama membuka kembali kasus dugaan Korupsi dana Sekertariat DPRD Kota Ambon.

Hal tersebut diduga kuat Ketua DPRD Kota Ambon terlibat dalam kasus dugaan Korupsi dana DPRD Kota Ambon yang menelan Anggaran sebesar 5,3 miliar pada tahun 2020.

“Kami mendesak Kapolda Maluku untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi dana Sekertariat DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar yang ikut terlibat Ketua DPRD Kota Ambon.” harapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut Wakil Kejati Maluku melalui Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Maluku, Ye Oceng Almahdaly, S.H.,M.H mengatakan.

“Terkait kasus Korupsi lingkup SETDA Kab. SBT yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku sudah sampai pada tahap Penyidikan.” ucapnya.

Sehingga kami Kejati Maluku, Lanjutnya, mohon doa dan dukungannya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu maupun intervensi dari pihak manapun, karena kinerja kami murni penegakan hukum dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain.

Almahdaly katakan, selain itu, mengenai Kasus DPRD Kota Ambon tahun 2020 yang sebelumnya pernah ditangani oleh Kejari Ambon, secara hukum kasus tersebut dihentikan.

“Hal tersebut karena kerugian negara telah dipulihkan pada tingkat penyelidikan dan tidak dapat dilanjutkan karena sudah tidak ditemukan lagi adanya kerugian negara dalam kasus tersebut, namun untuk lebih detailnya dapat berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Ambon.” tutupnya. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 561 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru