Beri Perlindungan Hari Tua Bagi PPPK, PT.Asuransi Jiwa Taspen – Pemkot Teken Nota Kesepahaman

- Publisher

Friday, 31 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-PT. Asuransi Jiwa Taspen bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan Pendandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan produk asuransi PT. Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon. Jumat 31/03/23.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi.

Usai penandatanganan, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Ambon, Muhardi, menjelaskan tujuan kerjasama ini adalah perlindungan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta top up nilai asuransi bagi ASN untuk menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT).

“Jadi selain perlindungan jiwa bagi ASN yang PPPK, kita juga menawarkan program Top Up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena tercover hingga masa pensiun,” katanya.

Muhardi menandaskan, dengan adanya program top up maka ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nantinya.

“Besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar. Dengan nilai top up minimal 100 ribu, bisa menambah tabungan sehingga nanti ketika pensiun tidak hanya menerima tabungan hari tua dasar yang melekat pada gaji ASN tapi juga top up.” andasnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi kepada PT. Asuransi Jiwa Taspen Persero atas kerjasama yang dilakukan.

“Kerjasama ini dimaksudkan bagaimana Pemkot bersama PT. Taspen, memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN yang berstatus PNS, tetapi juga non PNS yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses. Supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” ujar Wattimena.

Dirinya berharap, peluang top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN sehingga ketika memasuki masa purna bakti, tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.

“Mungkin tidak terasa dana tersebut dipotong dari gaji setiap bulan, tapi manfaatnya sangat besar di hari tua, ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti,” pungkas Pj. Wali Kota. (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru