Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkoba, Personel Lantamal IX Terima Penyuluhan Narkoba.

- Publisher

Wednesday, 3 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–TNI Angkatan Laut. Guna cegah dan tangkal penyalahgunaan Narkoba, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Lantamal IX) Ambon mengikuti Penyuluhan Bahaya dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Jajaran Koarmada III melalui Video Conference (Vicon) bertempat di Gedung Dr. J. Leimena Komplek Lantamal IX Halong, Baguala, kota Ambon. Rabu 03/08/22.

Acara sosialisasi dan penyuluhan yang dihadiri sejumlah kurang lebih 880 orang secara hybrid tersebut di pusatkan di Markas Komando Armada III, Sorong, Papua Barat. Dalam sambutannya, Panglima Koarmada III Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M. Tr. Opsla., yang dibacakan oleh KS Koarmada III Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho., S.E., M.M., M.H., menyampaikan bahwa Narkoba merupakan bahan berbahaya dimana bagi pengguna, pengedar dan penyimpan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman mati.

“Sebagai militer kita harus memahami dan harus menjadi teladan, narkoba bisa melemahkan seluruh sendi-sendi kehidupan kita dan bernegara. Oleh karena itu, Armada III mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN,”Ujar Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho., S.E., M.M., M.H.

Lebih lanjut, Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono, S. Si., dalam sambutannya menuturkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi empat ancaman, yaitu terkait Hoax, Korupsi, Radikalisme dan Narkoba.

“Narkoba menjadi salah satu ancaman terbesar di Indonesia, karena Narkoba ini sangat-sangat menghancurkan generasi kita bahkan menghancurkan negara”,Tutur Brigjen Pol Heri Istu Hariono, S. Si.

Dalam kesempatan sambutannya, beliau juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada TNI AL yang sudah berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran Narkoba jenis Kokain sebanyak 179 Kg.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyuluhan dari pihak BNN Provinsi Papua Barat yang menjelaskan .(IM03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru