Fraksi PKB DPRD SBB, Sabet Tiga Pimpinan AKD.

- Publisher

Friday, 10 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru;–Setelah Dua tahun setengah tepat pada tanggal 6 Juni 2022, dilakukan Roling Alat Kelengkapan DPRD ( AKD) digelar dalam rapat paripurna internal terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.jumat 10/06/2022

Proses Pemilihan AKD yang terjadi dalam rapat paripurna Internal DPRD, menghasilkan terjadinya Roling Anggota AKD dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD.
Alat kelengkapan DPRD tahun 2019-2022 PKB ada pada Dua pimpinan Alat kelengkapan dewan yakni Ketua Bapemperda yang di tempati oleh Arif Pamana, sedangkan Sekertaris Komisi 1 ditempati oleh Eko Budiono.

Setelah dua tahun setengah terjadi Roling, dan hasilnya tiga Orang Anggota Fraksi PKB yang di nahkodai oleh Ketua Fraksi PKB SBB Taher bin Ahmad itu menyabet Tiga Pimpinan ALat kelengkapan dari 5 Alat kelengkapan Dewan.
Adapun capaian yang di peroleh Diantaranya,

Eko Budiono/ sekertaris Fraksi menduduki jabatan Ketua Badan Kehormatan Dewan ( BK),
Arif Pamana Sebagai Wakil Ketua Komisi 1, serta Taher Bin Ahmad sebagai Sekertaris Komisi II.
Pungkas ketua Fraksi PKB Taher bin Ahmad.

” Ya terjadi Roling AKD, Dan itu Normal dan wajib dilakukan setiap Dua tahun setengah, Kalam kontek evektifitas kinerja fraksi sehingga terjadi Roling, dan dalam pembentukan AKD Fraksi PKB yang terdapat 3 kursi menduduki tiga posisi pimpinan AkD yg strategis. Yakni ketua BK, Wakil ketua Komisi I dan sekertaris Komisi II”

Harapannya bahwa dengan terjadi penyegaran AKD tugas dan fungsi DPRD dapat lebih Optimal dalam kerja kerja nyata kepada masyarakat.(fadli)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru