Penundaan Eksekusi Lahan Batu Merah, Kapolda: Ada Instansi Terkait Belum Siap Antisipasi Dampak Sosialnya

- Publisher

Sunday, 27 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-POLDAMALUKU;- Rencana eksekusi lahan di kawasan Negeri Batu Merah ditunda Polda Maluku. Penundaan eksekusi putusan pengadilan ini diambil karena adanya ketidaksiapan instansi terkait dalam mengantisipasi dampak sosialnya.

Hal itu disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum di Ambon, Minggu (27/3/2022). Kapolda mengaku pihaknya tidak mencampuri proses hukum perdata tersebut.

“Kami tidak mencampuri proses hukum, Polri netral. Kami hanya melihat adanya ketidaksiapan instansi terkait dalam mengantisipasi dampak sosial yang akan ditimbulkan,” katanya.

Kapolda berharap eksekusi lahan yang akan dilakukan dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, serta semua pihak atau instansi terkait. Ini penting dilakukan agar dampak sosialnya bisa diminimalisir, sehingga berakhir secara aman, kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku akan mengkomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak-pihak terkait, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kita akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait dan berkoordinasi dengan Pemda, karena dampak giat tersebut pasti membawa pengaruh besar dalam kehidupan dan aktivitas masyarakat sehari hari,” jelasnya.

Olehnya itu, Orang nomor 1 Polda Maluku  ini menghimbau masyarakat dan semua pihak untuk dapat menahan diri, khususnya Penasehat Hukum masing-masing.

“Kami harap Penasehat Hukum agar tidak menyampaikan statemen-statemen yang provokatif di masyarakat dan jangan ganggu atau korbankan kepentingan umum. Polri akan menindak tegas dari kedua pihak bila menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.(IM03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru