IM, Namlea,-
Sebanyak 42 Orang Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Tahap Dua dari Delapan Desa di Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan(Bursel) dintaranya, Desa Mguhen, Batu Layar, Siopot, Sekat, Air Ternate, WaeH, Waekekat dan Desa Bala- Bala secara resmi dilantik Bupati Bursel, DR Hi. Tagob Sudarsono Soulissa,SH,MH Selasa 3 Maret 2020.
Momentum tersebut berlangsung di Gedung Balai Rakyat Desa Biloro, ibukota Kecamatan Kepala Madan selain dihadiri Bupati Bursel bersama rombongan, Juga Hadir Kodim Persiapan Kabupaten Bursel Perwira Penghubung(Pabung), Mayor Inf M.Saing.S, LO Lantamal IX Danposal Pulau Buru,Mayor Mokhtar L,Sag,MH, Danki Kipan D Yonif 731 Kabaresi, Lettu Inf Vicode Adres, Kapolsek Kepala Madan, Ipda Zainal, Para Asisten, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Bursel, Ibu Hj Safitri Malik,Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Pemuda serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Busel Dalam Sambuta Mengatakan, ucapan selamat atas dilantiknya 42 BPD tahap Dua di kecamatan Kepala Madan, semoga tugas yang diembangkan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan Pemerintah Daerah dan tugas saudara- saudara perlu membangun kerja sama dengan Kades yang ada di desa yang saudara huni.
Dan tugas BPD Kata Soulissa, adalah mitra kerja bersama Kades setempat bukan sebagai lembaga jaminan dan bilamana ada masyarakat yang mengusulkan program- program melalui Kades itu semua bisa dilihat apa yang menjadi prioritas utama bagi BPD maupun Kades sesuai kemampuan anggran yang ada,kemudian apabila saudara- saudara tidak dapat bekerja sama yang baik dilingkup Desa itu maka yang bersangkutan bisa dapat diganti.
Olehnyaitu Lanjut Tagop, Daerah- di Maluku yang miliki Desa defenetif formalitas semua adalah kabupaten Bursel dan bagaimana standar kita bagaimana untuk mempercepat pembangunan dan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dari Kades secara defenetif sehingga dapat memanfaatkan Dana Desa(DD) secara maksimal, bila Kades tidak bisa memaksimal DD, maka yang bersangkutan bisa diganti.
Olehnya itu Bupati Bursel mengingatkan kepada pihak BPD maupun Kades bahwa, di Provinsi Maluku ini ada kurang lebih 70 Kepdes yang sudah tersandung dengan masalah hokum, jadi menghindari dari tatanan hukum Beta minta untuk pemanfaatan anggaran DD itu dapat dikoordinasi dengan Camat terkait harga barang hal ini dilakukan agar dapat terhindar dari hal hal yang berbau negatif/hokum, olehnya itu Kami minta untuk Kades- Kades yang berada di Kecamatan ini untuk selalu membangun mitra bersama dengan pihak BPD
Untuk mengakhiri Sambutan itu Saya menyampaikan kepada pihak BPD, Kades dan sejumlah undangan lainnya bahwa proses Pemilukada pemilihan Bupati dan Wakil bupati sudah diambang pintu semakin memanas, olehnya itu saudara- saudara sebagai benteng untuk melakukan berbagai hal yang dapat menunjang proses Pemilukada yang berlangsung pada tanggal 23 September tahun ini (Adam Kiat)