152 Pejabat Yang Korupsi Dan 750 Orang Kasus Penyuapan Sudah Ditahan KPK RI.

- Publisher

Tuesday, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-Namrole,- Sebanyak 152 Pejabat yang dinyatakan Korupsi dan 750 Orang yang menerima penyuapan dingkup Pemerintah baik itu dilingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota di Wilayah Negara Kesatuan RI, Saat ini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penyampaian ini di sampaikan, Tim satuan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan direktorat korsup wilayayah KPK RI, Roro Wide Sulistyowaty saat menyampaiak pemaparan materi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Evaluasi Pencapaian MCP serta Program Tematika tahun 2021 di Lantai II Aula Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2021 Senin 8/11 2021.
Dikatakan Sulistyowaty, Ada Tujuh jenis tindak pidana korupsi dan Delapan titik rawan korupsi, dimana selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah menangkap 152 pejabat yang dinyatakan korupsi dan 750 orang yang terbukti menerima penyuapan dari orang lain baik itu dari pihak kontraktor maupun dari pihak Pengusaha lainnya.
Olehnya itu Lanjutnya, untuk menghidari dari apa yang dikatakan: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme jajaran Pemda setempat diharuskan dapat melengkapi data/ Laporan yang akurat, bila mana sewaktu waktu ada penyampaian/pemberitahuan dari Dinas Inspektorat setempat, kesemunya ini agar terhindar dari apa yang dikatakan berbau Korupsi “ Ujar Tim Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah V.
Tindak pidana korupsi yang marak saat ini di Negara KitaTambah Sulistyowaty, banyak terjadi di masalah pekerjaan Poker di DPR, Jual beli jabatan baik itu pada tingkat Pusat maupun pada tingkat di Daerah, kesemunya ini sudah saatnya terhindar dari apa yang dikatakan berbau korupsi, Korupsi ini bila Pitu sudah ditutup rapat, namun korupsi itu bisa menjalar ke jendela- jendela “ Katanya.
Sat ini Kami dari Tim ini sedang konsen terhadap semua Asset yang ada di Daerah- Daerah disini termasuk Kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat, Rumah, Tanah dan sejumlah Asset lainnya milik Pemda setempat, bila mana ada yang masih Bandel dan tidak mau mengembalikan Aset daerah kepada Pemda setempat. Tutur Ibu Sulistyowaty.
Apabila sudah Tiga kali pemberitahuan dari Pemerintah Daerah setempat terkait dengan Asset daerah kepada orang yang menempati asset hak milik Pemda yang masih Bandel, Maka Kami anjrkan kepada pihak Pemeritah Daerah untuk segera melaporkan hal ini kepada pihak penegak hukum (Kepolisian) untuk ditindaklanjuti, nanti Kami dari tim KPK akan berhubungan Penegak Hukum (Polisi)” Kata Sulistyowati. (AK)

Berita Terkait

Utus 5 Siswa Non Muslim Wakili Madrasah di Maluku Ikut Pentas Seni HAN 2022, MI di Buru Jadi Agen Moderasi Beragama
Kementan Dan TNI AD Pangdam XVI Pattimura Kerja Sama Peningkatan Padi B.1000
Pembangunan Bendungan Way Apu Suda Mencapai 40 Persen.
Pemda dan DPRD Berkolaborasi Membangun Kabupaten Bursel
Paripurna DPRD Kabupaten Bursel Ke 14 Bertepatan dengan 1 Tahun kerja Bupati Dan Wakil Bupati
Bupati Bursel Hj Safitri malik Soulisa Ikut Audiens Bersama Kementrian Kelautan RI
Dua Bocah Digarap Ayah Kandung, Kapolres Pulau Buru Menyapa Keluarga Korban
Dihantam Gelombang, Longboat Berpenumpang 15 Orang Tenggelam
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 August 2022 - 11:45 WIT

Utus 5 Siswa Non Muslim Wakili Madrasah di Maluku Ikut Pentas Seni HAN 2022, MI di Buru Jadi Agen Moderasi Beragama

Sunday, 24 July 2022 - 13:39 WIT

Kementan Dan TNI AD Pangdam XVI Pattimura Kerja Sama Peningkatan Padi B.1000

Friday, 22 July 2022 - 19:01 WIT

Pembangunan Bendungan Way Apu Suda Mencapai 40 Persen.

Thursday, 21 July 2022 - 20:22 WIT

Pemda dan DPRD Berkolaborasi Membangun Kabupaten Bursel

Thursday, 21 July 2022 - 17:03 WIT

Paripurna DPRD Kabupaten Bursel Ke 14 Bertepatan dengan 1 Tahun kerja Bupati Dan Wakil Bupati

Berita Terbaru