108 Orang Keluarga Hj Safitri Malik Soulissa Ikut Rapid Tes Antigen.

- Publisher

Monday, 21 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,Ambon,Sebanyak 108 orang dari keluarga Hj Safitri Malik Soulissa (Bupati terpilih) Kabupaten Buru Selatan (Bersel) yang datang dari Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) mengikuti Rapid Tes Antigen yang berlangsung di rumah kediaman DR Hi Tagop Sudarsono Soulissa, SH,MT Jalan Lorong Sumatra Kebun Cengkeh Ambon Senin 21 Juni 2021, hasilnya negatif.
Sebelum pengambilan rapid tes antigen, lebih awal tim covid- 19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Malukumemintah untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sertai dengan Kartu Keluarga (KK) asalnya.
Rapid tes antigen di selenggarakan tim Covid- 19 dengan jumlah petugas Rapid tes antigen berjumlah 6 orang di damping Ibu Yeni berjalan lancar. Dari hasil rapid tes antigen tersebut, selain digunakan untuk perjalanan pulang ke Maluku Utara, juga untuk masuk ruang pelantikan. Yang berjumlah 28 0rang dan 80 orang siap menghadiri rama tamah di gedung islamic center di Waehaong Ambon.
“hasilnya negative. Hasil tersebut kami akan mengeluarkan print out yang akan diberikan kepada masing orang yang mengikuti rapid tes antigen. Dan selanjutnya digunakan untuk masuk ruangan pelantik pada esok hari Selasa 22/6 berlangsung di Lantai VII Kantor gubernur Maluku, dan yang kembali ke Maluku Utara
Tambahnya, bagi anggota keluarga dari Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti proses pelantikan di kantor gubernur namun belum mengikuti dilakukan rapid test, akan dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi di Karang Panjang jam 15.wit.
usai makan siang akan dilanjutkan pemeriksa rapid tes antigen kepda
“Keluarga calon wakil Bupati yang mau ikut proses pelantikan, jumlah yang akan mengikuti rapid tes antigen keluarga Wakil Bupati itu berjumlah 13 orang,” Tutur Ibu Yeni.(AK).

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru