- AMBON-
Usulan agar Universitas Darussalam berubah status menjadi perguruan tinggi negeri yang mendapat tanggapan positif dari Presiden Joko Widodo tak disia-siakan. Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku kini sedang mempersiapkan berkas pengusulan pengalihan status tersebut ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
“Kami sementara menyiapkan untuk pengalihan status dari PTS ke PTN. Mungkin satu atau dua minggu ke depan ada tim yang akan ke Jakarta untuk menyerahkannya ke Kemenristekdikti,” ungkap Rektor Unidar Alwie Smith seperti dilansir Antara, Kamis pekan kemarin.
Sebelumnya, pengalihan status menjadi PTN disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke lokasi pengungsian bencana gempa bumi Ambon di komplek perkuliahan Unidar di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah pada 29 Oktober 2019.
Menanggapi permintaan yang disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unidar Zulfiqar Lestaluhu dalam sesi tanya jawab, presiden menyarankan agar Unidar menyiapkan berkasnya.
Perguruan tinngi swasta (PTS) yang kini dikelola Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku ini didirikan pada 6 Agustus 1986 dengan izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketika itu Unidar hanya memiliki tiga fakultas, yakni ekonomi, pertanian dan teknik dengan tiga program studi.
“Kami bersyukur dalam hal ini, Presiden mau menegerikan kampus Universitas Darussalam yang ada di Tulehu, ini langkah positif bagi kami. Untuk langkah cepat, kami dari universitas sudah membentuk tim kecil dan selanjutnya mengiventarisir dosen-dosen di tujuh fakultas,” kata Alwie Smith.
Guna melengkapi persyaratan pengusulan pengalihan status menjadi PTN, sebuah tim kecil, ungkap Alwie akan secepatnya mengupayakan pengalihan aset lahan yang ditempati kampus Unidar yang masih merupakan milik sekelompok masyarakat Desa Tulehu.
Berdasarkan perjanjian Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku dengan para pemilik tanah, setelah 30 tahun lahan harus dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Terkait itu, pihak Unidar telah menemui Saniri (pemangku adat) Desa Tulehu agar membantu membicarakannya dengan para pemilik tanah. Dan pihak saniri menyatakan akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk penyerahan lahan kepada pemerintah selaku syarat PTS ini bisa dinegerikan.
Selain saniri negeri Desa Tulehu, pihaknya kata Alwie, akan berkoordinasi dengan gubernur dan DPRD Maluku untul mendapatkan rekomendasi ke Kemenristekdikti.
Unidar yang saat ini masih dipolemikkan lantaran dualisme yayasan pengelolanya itu, kini memiliki tujuh fakultas. Masing-masing fakultas ekonomi, teknik, pertanian, perikanan dan ilmu kelautan, hukum, keguruan dan ilmu pendidikan. Sedan serta ilmu sosial dan ilmu politik yang membawahi 14 program studi.(pom/antara)



