Yasin Payapo Sebut Uang Suap Seriholo Rekayasa

- Publisher

Saturday, 3 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo menilai aksi buka-bukaan anggota DPRD SBB asal Golkar Hendrik Seriholo hanya ” acting ” murahan seorang politisi.

Yakni ketika yang bersangkutan naik ke podium saat menyampaikan kata akhir fraksinya, kemudian mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu dari amplop lalu bilang akan mengembalikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp 5 juta.

“Itu (suap) tidak benar, hanya rekayasa,” kata Yasin Payapo, melalui WhatsApp, tadi sore.

Yasin membantah menyuap para anggota DPRD SBB untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 yang disampaikannya, agar dapat diterima dalam rapat resmi penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD itu.

Di hadapan wakil rakyat yang hadir dalam rapat resmi yang digelar Jumat (2/8) itu, Hendrik menuding kalau uang itu berasal dari Pemkab SBB.

“Saya anggota DPRD ingin mengembalikan uang ini,” ujar Hendrik Seriholo sambil mengangkat amplop berwarna putih di atas podium.

Saat berkata seperti itu dia mengarahkan perhatian kepada pimpinan sidang dan Kapolres SBB yang ikut hadir  “Pak Kapolresl, ini uang Rp5 juta.,” katanya singkat.

“Nanti pada waktunya saya akan kembalikan ke pimpinan paripurna,”

Hendrik Siholo masih dengan nada serius menambahkan barang bukti itu pada saatnya nanti akan diserahkan ke pimpinan sidang paripurna.

Dia lalu meminta DPRD tetap menyikapi laporan pertanggungjawaban APBD tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. “Sepertinya Pemda melakukanya dengan cara-cara melawan hukum untuk meloloskan APBD ini untuk ditetapkan, menyogok anggota DPRD,” kata dia masih di podium.

Karena diduga Pemkab SBB melakukan suap untuk membungkam fraksi-fraksi dan menerima laporan pertanggung Pemkab terkait laporan APBD 2018, fraksi Golkar sebut Hendrik menolak pertanggungjawaban tersebut untuk ditetapkan jadi Perda.(pom).

Berita Terkait

Di BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku, Ketua PWPM Maluku Rimbo Bugis Bicara Kepemimpinan Profetik 
Pemuda Muhammadiyah Maluku Mendukung, Kebijakan Gubernur Hendrik, Terkait Pengajuan Pinjaman Rp 1,5 Triliun Ke PT SMI
Bupati Kaidel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional.
Pemkot Ambon Gelar Metode Skrining Kanker Serviks Dengan HPV DNA
Komisi II DPRD Maluku Kritis Kebijakan Saat Temui KKP di Jakarta.
Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
Berita ini 784 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 13:00 WIT

Di BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku, Ketua PWPM Maluku Rimbo Bugis Bicara Kepemimpinan Profetik 

Thursday, 20 November 2025 - 12:28 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Mendukung, Kebijakan Gubernur Hendrik, Terkait Pengajuan Pinjaman Rp 1,5 Triliun Ke PT SMI

Monday, 10 November 2025 - 13:13 WIT

Bupati Kaidel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional.

Thursday, 6 November 2025 - 14:45 WIT

Pemkot Ambon Gelar Metode Skrining Kanker Serviks Dengan HPV DNA

Tuesday, 4 November 2025 - 18:42 WIT

Komisi II DPRD Maluku Kritis Kebijakan Saat Temui KKP di Jakarta.

Berita Terbaru