IM, AMBON-Tertangkapnya salah satu oknum anggota DPRD Maluku dengan barang bukti “bong” atau alat pengisap sabu seharusnya jadi pintu masuk bagi Polisi maupun petugas BNN untuk menyasar pemakai narkoba lainnya di kantor rakyat tersebut.
“Penangkapan WW yang sekarang berstatus tersangka, harusnya jadi pintu masuk untuk polisi cari oknum-oknum DPRD yg lain,” jelas pimpinan infomalukunews.com Mohammad Makatita di ruang kerjanya, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, pemakai narkoba yang berasal dari kalangan politisi dewan bisa saja berdalih menggunakan barang haram tersebut untuk menunjang profesinya.
Jika seperti itu, bisa saja yang bersangkutan merasa kurang berkinerja sehingga mengkonsumsi sabu-sabu sebagai solusinya.
Dari fakta persidangan sejumlah perkara narkoba di pengadilan negeri Ambon, kata Makatita, terungkap rata-rata pengguna barang haram ini mengaku mengkonsumsi sabu, setidaknya untuk menghilangkan rasa kantuk.
“Macam-macam, ada yang katanya untuk itu (kantuk) ada lagi supaya lebih berani, semacam itu lah,” ujarnya.
Nah, dari apa yang terungkap di pengadilan meski secara ilmiah atau medis belum terbukti, ini bisa menjadi petunjuk awal bagi polisi maupun petugas BNN, sambung Makatita, untuk melacak pemakai sabu lainnya di DPRD Maluku.
“Tinggal liat dari penampilan fisik saja, orang pakai narkoba itu kan keliatan. Pertanyaannya apa polisi atau petugas BNN mau bergerak atau tidak,” katanya.
Menurutnya, alasan menunjang kinerja anggota dewan atau apapun, menggunakan narkoba tidak dibenarkan.
Selain berbahaya bagi kesehatan manusia, politisi DPRD dari sisi etika merupakan contoh bagi rakyat. Termasuk generasi muda di level akar rumput yang menjadi basis pemilih politisi yang bersangkutan.
Karena itu dia mendesak 45 anggota DPRD Maluku secara rutin dilakukan tes urine terhadap mereka. Jangan-jangan penggunaan sabu sudah mendarah daging di lembaga rakyat itu.
Selain itu, perlu pula dibongkar jaringan pemasok sabu-sabu di kalangan wakil rakyat tersebut. Hal itu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika itu di DPRD Maluku.
“Iya 45 anggota legislatif musti tes urine. Yang namanya orang kalau sudah jadi pengguna, pasti jadi sasaran empuk pengedar atau bandarnya,” ingatnya.
Seperti dikutip dari kompas.com Polda Maluku memastikan WW, Anggota DPRD Provinsi Maluku yang ditangkap di Bandara Pattimura Ambon positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, WW dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine usai ditangkap pada Senin (8/3/2021) kemarin.
“WW sudah menjalani tes urine kemarin dan hasilnya dia positif mengonsumsi sabu,” kata Roem, Selasa (9/3/2021).(pom)